FDG dengan BKPM RI, Bupati Malang Sanusi promosikan Sang Mulyos Jumbo Banana - WisataHits
Jawa Timur

FDG dengan BKPM RI, Bupati Malang Sanusi promosikan Sang Mulyos Jumbo Banana

WAKTU INDONESIA, MALANG – Produk Dampite yang dipromosikan Bupati Malang Sanusi saat FDG dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM RI, di Hotel Mercure, Kamis (9/8/2022).

FDG diselenggarakan dengan tema Proyek Industri Pengolahan Komoditas Pisang Terpadu di Provinsi Jawa Timur. Termasuk Kabupaten Malang.

Bupati Malang Sanusi menyatakan, pengembangan komoditas pisang di bawah Peluang Investasi Proyek Strategis Prioritas 2022 merupakan langkah yang tepat.

“Hal ini juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang. Dalam hal ini adalah rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Malang,” kata Sanusi.

Bupati-Sanusi-aaa.jpgBupati Malang Sanusi mempersembahkan Pisang Jumbo Sang Mulyo saat FDG bersama BKPM RI. (Foto: Prokopim Kabupaten Malang).

Lebih lanjut dia mengatakan, sejak kunjungan Presiden ke Gubernur Jawa Timur pada April 2021 di Desa Srimulyo Kecamatan Dampit, pisang Jumbo Sang Mulyo semakin populer di Kabupaten Malang.

“Kunjungan itu untuk meninjau salah satu pisang yang berpotensi unggul dengan produktivitas tinggi dan berat hingga 55-70 kilogram per tandan, yang kemudian dikenal dengan pisang jumbo Sang Mulyo,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, dia mengatakan produksi pisang di Kabupaten Malang mencapai 9.880.196 kuintal pada kuartal keempat.

“Dengan produksi terbesar di 10 kecamatan, antara lain Kecamatan Dampit, Poncokusumo, Tumpang, Tajinan, Donomulyo, Turen, Ampelgading, Tirtoyudo, Sumbermanjing Wetan dan Bantur,” jelasnya.

Selain itu, Bupati Malang Sanusi berharap BKPM RI juga dapat mengembangkan proyek sumber daya di Kabupaten Malang salah satunya Pisang Jumbo Sang Mulyo.

**)

Dapatkan update informasi harian terpilih dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Suka, klik tautan ini dan bergabung. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: www.timesindonesia.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button