DPRD Kota Tasikmalaya kecam pembangunan pejalan kaki HZ Mustofa yang tergesa-gesa - WisataHits
Yogyakarta

DPRD Kota Tasikmalaya kecam pembangunan pejalan kaki HZ Mustofa yang tergesa-gesa

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Proyek pembangunan pedestrian untuk jalan HZ Mustofa dan Cihideung ini ditentang oleh sejumlah kalangan termasuk oposisi dari DPRD Kota Tasikmalaya.

“Ya kita lihat nanti sejauh mana manfaat yang akan dirasakan masyarakat, apakah lebih baik atau sebaliknya, dan atau mungkin sama sebelum dibangun,” kata Aslim, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu ( 31/08/2020). /22).

Menurut dia, Kota Tasikmalaya bukan merupakan ibu kota dan/atau kawasan wisata, sehingga perlu pertimbangan matang untuk mengubah fungsi Jalan HZ Mustofa dan Jalan Cihideung.

BACA JUGA: Wali Kota Tasikmalaya Dorong Mitra Agar Proyek Pejalan Kaki Segera Selesai

“Saya selalu mengingatkan Pemkot Tasikmalaya dalam tiga sesi untuk mempertimbangkan penataan kawasan Hz.mustofa dan Cihideung karena masih banyak hal yang harus diselesaikan,” kata Aslim.

Pihaknya juga menyatakan tidak setuju karena Pemkot Tasikmalaya terlihat terburu-buru melakukan penataan di jantung kota.

“Sepertinya kesepakatan ini dicapai dengan tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan hal-hal lain yang lebih penting,” katanya.

Kemudian penataan dengan tujuan untuk lebih memudahkan mobilitas kendaraan yang melintas di kawasan tersebut dan mencontoh Malioboro Yogyakarta, saya rasa kurang tepat.

“Ini kan sudah diatur dan sudah saya ingatkan berkali-kali karena belum waktunya mengatur. Kalau sudah, lihat nanti,” kata Aslim.

BACA JUGA: Penuhi Sumpah, DPRD Kota Tasikmalaya Bagi Masker

Ia melanjutkan, dengan kata-kata yang sering saya ingatkan, bahwa saya tidak setuju dengan tata ruang wilayah HZ dan Cihideung saat ini.

“Kenapa buru-buru, prematur, kenapa buru-buru, masih ada waktu, kalau mau atur, saya kira akan menimbulkan masalah baru nanti,” ujarnya.

(Seda/Anthika Asmara)

Source: fokusjabar.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button