Komisi C DPRD DIY imbau pemerintah perbaiki jalan rusak - WisataHits
Yogyakarta

Komisi C DPRD DIY imbau pemerintah perbaiki jalan rusak

Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

Elshinta.com – Berdasarkan pantauan dan penyelidikan Komisi C DPRD DIY, ditemukan banyak ruas jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang rusak. Jalan yang rusak juga sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Komisi C DPRD DIY menemukan jalan rusak di Provinsi DIY berada di Gunungkidul, Bantul, Kulonprogo dan Sleman. Komisi C juga menerima laporan bahwa banyak jalan provinsi menuju tempat wisata juga rusak.

Melihat kondisi tersebut, Komisi C DPRD DIY mendesak pemerintah bertindak cepat untuk membersihkan jalan provinsi yang rusak. Jalan yang rusak perlu diperbaiki.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY Lilik Syaiful Ahmad dari Fraksi Partai Golkar mengatakan usai pemantauan, pihaknya mendesak pemerintah daerah segera melakukan pembenahan.

“Perbaikan harus segera dilakukan, baik dalam pemeliharaan maupun pengembangan, dan jika tahapan harus melalui kajian, akan banyak kajian dan penambahan anggaran ke depan,” kata Lilik Syaiful Ahmad, wakil ketua Komisi C DPRD DIY di konferensi pers di DPRD DIY., Rabu (29/6).

Lilik menambahkan, Komisi C DPRD DIY berharap dan membuat rekomendasi agar semua jalan provinsi utama segera dibangun.

“Kalau perawatannya bagus, anggaran perawatannya bagus, tapi kalau perlu ada add-on atau bangunan baru atau beton add-on itu harus dilakukan. Karena memang ada beberapa daerah yang tanahnya labil dan perlu perbaikan,” kata Lilik, anggota Fraksi Golkar dari Kabupaten Kulonprogo, seperti diberitakan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo.

Dengan proses pembangunan jalan provinsi, baik pemeliharaan maupun peningkatan, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian. Bahkan beberapa sektor dapat didukung dengan adanya jalan provinsi yang baik.

“Termasuk sektor pariwisata. Ada beberapa daerah di mana jalan provinsi juga merupakan jalur menuju tempat wisata, tetapi jalannya rusak parah. Ini membutuhkan perhatian. Kami berharap melalui pembangunan, perbaikan atau perluasan jalan provinsi, akan ada kontribusi ke berbagai sektor, pendidikan, bisnis, pariwisata, industri dan sektor lainnya, pada akhirnya seperti amanat UU Keistimewaan, masyarakat untuk memuliakan dan berkembang dalam perbaikan rumah,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY juga mengimbau karena selain jalan negara, ada juga jalan kabupaten yang berasal dari jalan negara atau sambungannya. Ada juga beberapa jalan kabupaten yang rusak.

“Setelah berdiskusi dengan berbagai pihak, ternyata kalau tidak salah anggaran untuk pembangunan jalan kabupaten itu tidak ada. Ini bisa diterjemahkan untuk memperbaiki atau membangun jalan tersebut dengan dana negara. Baik dengan APBD murni maupun dengan dana khusus. Semuanya hanya bisa dibandingkan dengan payung hukum. Banyak jalan kabupaten juga jalan yang mengarah pada cagar budaya, itu perlu. Pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Yogyakarta,” pungkas Lilik Syaiful Ahmad.

Source: elshinta.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button