Pemerintah kota Yogyakarta telah menetapkan target untuk memasang 1.000 WLAN publik - WisataHits
Yogyakarta

Pemerintah kota Yogyakarta telah menetapkan target untuk memasang 1.000 WLAN publik

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemkot) menargetkan akan memasang 1.000 jaringan WiFi publik di wilayahnya.

Layanan tersebut diperkenalkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses internet, termasuk memperluas penggunaan aplikasi terintegrasi Jogja Smart Service (JSS).

Baca juga: Sekda DIY: Minggu Tidak Ada Lagi Pembuangan Sampah Harus Didamaikan dengan Pembuangan Sampah

Kepala Dinas Komunikasi Enkripsi dan Informasi Kota Yogyakarta Trihastono menegaskan, saat ini terdapat 920 jaringan Wi-Fi publik yang tersedia di seluruh kota pelajar.

Ia juga mengumumkan bahwa layanan WiFi publik ini akan tersedia seluruhnya berbasis RW di masa mendatang.

“Tujuan kami adalah 1.000 WLAN publik. Tujuannya agar WiFi gratis bisa diakses di seluruh RW,” jelasnya, Jumat (8 Desember 2022).

Menurutnya, anggaran tidak menjadi kendala untuk lebih meningkatkan layanan WiFi publik di Kota Yogyakarta.

Selama ini pihak swasta selalu dilibatkan melalui program CSR untuk membantu menyediakan WiFi publik.

Ia juga mencontohkan sekitar 920 jaringan Wi-Fi publik yang terpasang, hanya sebagian yang dibiayai APBD Kota Yogyakarta.

“Yah, hanya 350 titik WiFi publik yang dibiayai APBD, sisanya program CSR. Itu pola yang kita pakai,” katanya.

Baca Juga: Food Court Reward Berdayakan UMKM, Diharapkan Jadi Destinasi Wisata Kuliner Baru di Bantul

Ia menjelaskan, masyarakat bisa mengakses keberadaan WiFi publik secara gratis.

Layanan yang ditawarkan antara lain aula RW, ruang terbuka hijau, posko patroli, gedung serbaguna dan tempat ibadah.

Fasilitas ini juga terbukti sangat membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat di masa pandemi Covid-19, khususnya untuk pembelajaran online.

“Wi-Fi publik untuk komunitas. Di awal pandemi Covid-19, sekolah online, anak-anak belajar di titik wifi publik, jadi manfaatnya nyata,” ujarnya. (alias)

Source: jogja.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button