Disparbud Garut mengatakan, ladang ganja berada di luar kawasan wisata - WisataHits
Jawa Barat

Disparbud Garut mengatakan, ladang ganja berada di luar kawasan wisata

Disparbud Garut mengatakan, ladang ganja berada di luar kawasan wisata

Iya di luar, sebenarnya di luar pagar karena yang kita kelola itu di sana (danau), Kampung Pulonya.

GARUT (ANTARA) – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengatakan penemuan ladang ganja oleh polisi tidak terjadi di kawasan wisata Situ Cangkuang, Kecamatan Leles, melainkan di luar kawasan wisata Situ Cangkuang. kawasan di bawah pengawasan pengelola objek wisata agar kegiatan wisata tidak terganggu.

“Ya di luar itu di luar pagar karena yang kita kelola di sana (danau), Kampung Pulonya,” kata Kepala Disparbud Kabupaten Garut Agus Ismail di Garut, Rabu.

Ia mengatakan, kawasan wisata Situ Cangkuang dan wisata budaya Kampung Pulo merupakan kawasan yang cukup luas di Kabupaten Leles.

Namun penemuan ladang ganja tersebut tidak berada di kawasan wisata melainkan di luar pagar atau berdekatan dengan kawasan wisata Situ Cangkuang.

“Jadi kawasan Cangkuang memang terbagi menjadi beberapa kawasan, kawasan pariwisata dan pertanian, perikanan, jadi kebetulan (ladang ganja) berdekatan dengan kawasan wisata,” ujarnya lagi.

Dia menceritakan, ada daerah di luar objek wisata yang lahannya dimiliki desa, ada pula yang dikelola Pemkot untuk kegiatan pertanian.

Penemuan tanaman ganja di Cangkuang, kata dia, juga sudah diklarifikasi agar tidak berada di kawasan yang berada di bawah pengawasan pengelola wisata Situ Cangkuang.

“Ya kemarin juga sudah diklarifikasi, tidak ada (ganja) di kawasan wisata, meski di kawasan Cangkuang, tapi luasnya,” ujarnya pula.

Keberadaan tanaman ganja di kawasan tersebut, kata Agus, tentu menjadi perhatian Disparbud Garut untuk lebih meningkatkan pengawasan guna memastikan tidak ada pihak yang menanam ganja, terutama di lahan yang menjadi tempat wisata.

“Kita harus bergerak, yang penting bagaimana masyarakat berpartisipasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, Tubagus Agus Sofyan membenarkan informasi dari aparat kecamatan bahwa 167 pohon ganja dengan tinggi 1 hingga 2 meter disita polisi.

“Berita terbaru yang kami terima adalah pohon ganja dan tersangka pemiliknya disita oleh polisi,” katanya.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atas hasil ladang ganja di Cangkuang. Menurut informasi yang diterima, polisi telah menyita sejumlah tanaman ganja dan seorang tersangka yang menanamnya.

Baca Juga: BKSDA Sterilkan Tanaman Ganja di Hutan Gunung Guntur
Baca Juga: Polisi Lanjutkan Pencarian Penanam Ganja di Gunung Guntur

Pemberita: Feri Purnama
Penerbit : Budisantoso Budiman
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button