Disbudpar Semarang memperbarui data bangunan cagar budaya
Kami membutuhkan “database” tentang bangunan cagar budaya
SEMARANG (ANTARA) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang akan melakukan pendataan ulang bangunan bersejarah di kawasan itu bekerja sama dengan tim ahli cagar budaya dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang R Wing Wiyarso Poespojoedho mengatakan di Semarang, Kamis, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian bangunan bersejarah untuk lebih memperkuat sektor pariwisata di Kota Atlas.
“Kami sedang melakukan studi, kami membutuhkan ‘database’ bangunan cagar budaya. Misalnya bangunan cagar budaya atau bangunan cagar budaya yang hilang,” ujarnya.
Menurutnya, pemetaan dan pendataan ulang perlu dilakukan, namun masalahnya banyak manuskrip atau catatan terkait sejarah kota Semarang yang tersimpan di Museum Leiden di Belanda.
Karena itu, kata dia, pihaknya perlu berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mempermudah akses ke Museum Leiden dalam hal meneliti sejarah dan menyimpan data tentang Kota Semarang.
Baca Juga: Cara Setik.id Melestarikan Budaya Kota Lama Semarang
Baca Juga: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Kota Tua Semarang sebagai cagar budaya
“Sampai saat ini kami kesulitan mengumpulkan data sejarah atau manuskrip karena kebanyakan ada di Belanda. Kami bekerja sama dengan Kemendikbud, mungkin sistemnya akan bekerja sama dengan Museum Leiden untuk menggali data atau dokumen tentang Kota Semarang,” ujarnya.
Dengan manuskrip atau data dari Belanda, kata dia, tentu akan memudahkan berdirinya bangunan cagar budaya, apalagi Kota Semarang dulunya dikenal sebagai Little Netherland pada zaman kolonial.
Pemerintah Kota Semarang saat ini sedang berupaya merevitalisasi kawasan Semarang lama, termasuk kawasan kota lama dan Kampung Melayu. Ekspansi ke Chinatown dan Pekojan direncanakan untuk masa depan.
Menurut sejarahnya, Kampung Melayu sudah ada sejak abad ke-17 dan memiliki berbagai bangunan peninggalan, seperti Masjid Layur, serta beberapa rumah tua yang mengelilingi masjid.
Kementerian PUPR menganggarkan Rp 30 miliar untuk revitalisasi sebagai tindak lanjut kawasan kota lama, apalagi Kampung Melayu saat itu merupakan kawasan penting bersama dengan kawasan kota lama, Pecinan, dan Pekojan.
“Harapan kami bisa menjadi penyangga anak Semarang kuno yang akan dikembangkan oleh pemerintah kota dan nantinya dijual kepada wisatawan sebagai tempat wisata sejarah, religi dan lainnya,” ujarnya.
Hingga saat ini, Disbudpar terus melakukan kontak dengan warga atau pemilik bangunan yang diduga masuk dalam kategori cagar budaya agar dapat dilestarikan, termasuk tidak mengubah fasad (muka) bangunan.
“Kami meminta kepada pemilik bangunan yang belum tercatat untuk meminta saran kepada tim ahli cagar budaya karena ada aturan terkait UU Cagar Budaya. Kami juga sedang mencari petunjuk bangunan mana saja yang belum menjadi cagar budaya,” pungkasnya.
Baca Juga: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tata Tiga Kawasan Cagar Budaya di Jawa Tengah
Baca Juga: Revitalisasi lanjutan Kota Lama Semarang dimulai September
Reporter: Zuhdiar Laeis
Penerbit: Zita Meirina
HAK CIPTA © ANTARA 2023
Source: news.google.com