Digitalisasi UMKM untuk Milenial, DPRD Pangandaran; Ini kemajuan pariwisata - WisataHits
Jawa Barat

Digitalisasi UMKM untuk Milenial, DPRD Pangandaran; Ini kemajuan pariwisata

Pangandaran News (harapanrakyat.com), – Digitalisasi UMKM untuk Milenial merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, melalui Kementerian Perdagangan, Koperasi dan UMKM.

Inovasi ini diakui Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin. Ia mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah daerah untuk memajukan sektor UMKM. Karena inovasi ini merupakan langkah perubahan dari UMKM konvensional menjadi UMKM digitalisasi.

“Tentunya generasi milenial akan menjadi penggerak dan penggerak. kamu ini agen perubahan juga agen modernisasi. Kemudian ambil langkah menuju digitalisasi dari model bisnis kecil dan terkecil,” kata Asep Noordin, Selasa (6/9/2022).

Menurutnya, pemerintah daerah harus mendorong generasi muda untuk mendigitalkan usahanya. Dalam hal ini, pemerintah daerah perlu mendukung anggaran dan sumber daya manusia agar digitalisasi UMKM semakin maju. Selain itu, pemilihan UMKM dengan potensi daerah harus lebih dikembangkan lagi.

“Karena tidak semua UKM bisa dibiayai. Saya berharap pemerintah daerah mendorong UKM berbasis potensi daerah,” kata Asep Noordin.

Digitalisasi UMKM di Pangandaran bisa bekerja sama dengan hotel dan restoran

Menurut Asep Noordin, UMKM yang menyediakan bahan dari daerah untuk pemasaran bisa bekerja sama dengan hotel dan restoran. Namun tentu diperlukan campur tangan pemerintah untuk menghubungkannya.

Baca juga: Supermarket di Pangandaran Pasar Produk UMKM, Bupati : Tunai

“Jika perlu, kami akan membuat peraturan daerah untuk melindungi dan memperkuat produk daerah. Sehingga Pangandaran bisa mandiri secara ekonomi. Terutama kawasan wisata yang dibantu oleh sektor UMKM dan masyarakat sekitar dapat merasakan dampak dari kegiatan pariwisata tersebut,” kata Asep Noordin, Selasa (6/9/2022).

Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan dua hal

Menurut dia, ada dua hal yang perlu dirampingkan oleh pemerintah daerah. Pertama, Pemkab Pangandaran membutuhkan packing house seperti tanah dan pembelian mesin dan staf.

Kemudian yang kedua adalah showcase untuk pemasaran produk UMKM. Rencananya, Pemkab Pangandaran akan mendirikan pusat oleh-oleh dan pusat makanan laut di desa wisata tersebut.

Perkembangan lainnya adalah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yang mengarahkan 24 kabupaten/kota untuk memelihara e-catalogue daerah.

“Semua produk UMKM harus terdaftar di e-catalogue daerah. Bantuan pemerintah juga diperlukan. Karena masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami digitalisasi UMKM,” pungkas Asep Noordin. (Madlani/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Source: www.harapanrakyat.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button