Didi Ruswandi: Awalnya bangunan liar, menjadi fasilitas wisata dan pendidikan - WisataHits
Jawa Barat

Didi Ruswandi: Awalnya bangunan liar, menjadi fasilitas wisata dan pendidikan

KAPOL.ID – Kota Bandung (Pemkot) terus melakukan repurpose lahan yang belum terbangun menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Pembangunan RTH kembali dilakukan di wilayah Desa Binong Kecamatan Batununggal.

Diketahui, RTH dibangun di atas tapak yang digunakan untuk menguasai bantaran sungai.

Di sana, Pemkot Bandung akan membangun sarana olahraga dan tempat wisata.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Jumat (06.01.022) saat meninjau kawasan Binong.

Dikatakan bahwa tanah publik diberikan kembali sebagai ruang dan utilitas publik.

“Ada tempat fasilitas pariwisata dan olahraga,” kata
Eomma.

Ia berharap dengan adanya fasilitas ruang terbuka publik dapat meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat.

“Orang-orang benar-benar dapat memanfaatkannya sepenuhnya. Mudah-mudahan dengan bantuan seperti itu, indeks kebahagiaan masyarakat bisa naik,” ujarnya.

Meski begitu, ada beberapa hal yang perlu segera diperbaiki. Salah satunya menyangkut aspek perlindungan bantaran sungai.

“Meskipun ada beberapa hal yang perlu segera ditindaklanjuti. Contoh aspek keselamatan di bantaran sungai. Kalau orang tidak fokus bisa jatuh ke sungai, di PIPPK agak susah disingkirkan dari DSDABM (Pelayanan Sumber Daya Air dan Jalan Raya),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DSDABM Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan pembangunan RTH di Desa Binong ini merupakan tindak lanjut pemberlakuan Citarum Harum Sektor 22.

Saat ini, Didi mengaku telah mempercepat pengembangan kawasan yang diatur menjadi kawasan wisata kota dan fasilitas pendidikan.

“Pertama, bangunan liar direhabilitasi dan diubah menjadi fasilitas wisata dan edukasi masyarakat,” kata Didi .

“Karena ketika ada ruang yang tidak terdefinisi, itu berbahaya, sehingga bisa berkonotasi negatif. Kita percepat pembangunan daerah yang sudah dibebaskan,” sambungnya

Didi mengatakan ruang terbuka hijau di Desa Binong dibangun di atas lahan seluas 1.367 meter.

Beberapa fasilitas yang akan dibangun antara lain jalur sepeda dan aquascape atau taman bawah laut.

“Selain itu, akan ada hutan kota Cikarundung dan pengolahan air bersih,” ujarnya.

Rencananya kawasan hijau tersebut akan diresmikan pada 24 Juli 2022 dan akan diberi nama Ciko Arena 1 atau Cikapundung Kolot Arena 1.

Pengembangan ruang terbuka hijau ini disambut antusias oleh warga, salah satunya dari Royanto, ketua RW 06, Desa Binong.

“Alhamdulillah, warga sekitar menyambutnya, ke depan juga bisa dimanfaatkan warga sekitar. Selain itu, perekonomian kotamadya dapat diperkuat,” katanya

“Mudah-mudahan bisa dikelola oleh warga sekitar,” ujarnya. ***

Source: kapol.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button