Darurat Narkoba Banyuwangi, Polisi: Dua Distrik Zona Hitam - WisataHits
Jawa Timur

Darurat Narkoba Banyuwangi, Polisi: Dua Distrik Zona Hitam

Banyuwangi

Wacana pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Banyuwangi diharapkan dapat meminimalisir peredaran barang-barang ilegal yang merusak generasi bangsa. Berdasarkan data kepolisian, ada 2 kecamatan yang masuk dalam zona hitam peredaran narkoba. Namun?

Banyuwangi berstatus Kabupaten Darurat Narkoba. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus narkoba yang ditangani Polres Banyuwangi, Kejari dan warga LP Banyuwangi yang sebagian besar kasus narkoba.

Selain itu, Banyuwangi merupakan buffer zone bagi Bali, bukan tidak mungkin peredaran narkoba bisa sampai ke tempat wisata melalui kabupaten paling timur pulau Jawa itu.

Kepala Badan Narkotika Banyuwangi Kompol Rudy Prabowo mengumumkan setidaknya ada dua kecamatan yang masuk dalam zona merah, hampir mendekati zona hitam peredaran narkoba. Dua kecamatan tersebut adalah Muncar dan Genteng.

“Karena di dua kecamatan Muncar dan Genteng kasusnya cukup tinggi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/822).

Penetapan status merah di dua kecamatan tersebut didasarkan pada jumlah kasus narkoba yang tercatat di dua kecamatan tersebut.

Temuan narkoba didominasi sabu, ganja dan obat keras berbahaya jenis trihexyphenidyl. Beberapa waktu lalu, Polres Banyuwangi berhasil mengungkap 1 kilogram sabu di kawasan Genteng.

Kemarin terungkap kasus hampir 1 kg juga ada di Tile. Statusnya bisa dibilang merah sampai hitam,” kata Komisaris Besar Rudy.

Saksikan video “Inilah Penampakan Pelaku Onani di Depan Pendopo Banyuwangi”.
[Gambas:Video 20detik]

Source: www.detik.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button