Dalam Mode Ritual, warga Wonosobo menjadi korban pencurian di Dermaga Wisata Glagah Kulon Progo - WisataHits
Jawa Tengah

Dalam Mode Ritual, warga Wonosobo menjadi korban pencurian di Dermaga Wisata Glagah Kulon Progo

Laporan wartawan Jogja Tribune Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO – Warga Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian di Kabupaten Kulon Progo.

Pria yang awalnya bernama KS, 50 tahun, itu dijebak oleh seseorang yang baru ditemuinya di media sosial Facebook.

“Memang benar ada laporan kecurangan dalam modus ritual. Terduga pelaku mengaku melalui ritual ini bisa membantu menyelesaikan masalah keluarga,” kata Iptu Dwi Wijayanto, Plt Direktur Humas Polres Kulon Progo, Senin (28/11/2022).

Baca Juga: Pengakuan Anggota Keluarga Soal Meninggalnya 3 Orang di Mertoyudan Magelang: Pagi Masih Sehat

Dwi menjelaskan, tindak pidana tersebut terjadi pada 25 November di Dermaga Wisata Glagah, Kulon Progo, DI Yogyakarta.

Penipuan itu terjadi saat korban bertemu dengan seorang pria yang mengaku sebagai Abah A, warga Cianjur, Jawa Barat. Mereka bertemu satu sama lain melalui jejaring sosial Facebook.

Dari perkenalan itu, pelaku sampai ke Wonosobo. Ia menghubungi korban untuk menjemputnya di Terminal Wonosobo dan diajak ke rumah korban.

Kemudian pelaku mengajak korban melakukan ritual di pantai. Mereka menuju Pantai Glagah dengan mengendarai sepeda motor matic bernomor polisi AA 4968 PZ milik korban.

Sesampainya di Pantai Glagah, pelaku meminta korban untuk mengelilingi kawasan Pantai Glagah terlebih dahulu.

Saat korban mendekati Tempat Pengumpulan Balas Dendam (TPR), korban melihat mushola di Dermaga Wisata Glagah dan meminta berhenti untuk sholat Asar.

Korban kemudian turun dari motor dan berjalan menuju musala.

Sedangkan pelaku sedang menunggu di atas motor korban.

Saat korban kembali ke motornya usai shalat, motornya sudah tidak ada.

Baca Juga: Set Pernikahan Kaesang dan Erina Perkuat Yogyakarta sebagai Destinasi Pernikahan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta.

Korban kemudian melapor ke Polsek Temon.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” ujarnya. (scp)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button