Daerah pantai diatur, Pokdarwis: di mana harus dijual dealer? - WisataHits
Yogyakarta

Daerah pantai diatur, Pokdarwis: di mana harus dijual dealer?

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Menanggapi pertanyaan penataan kawasan pesisir pasca gelombang tinggi yang menerjang kawasan pesisir Gunungkidul Sabtu (16/7/2022) lalu, pemandu wisata mengaku sudah memahami risikonya.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Pulangsawal atau Indrayanti di Desa Tepus, Tepus, Hendro Pratopo mengatakan pedagang terpaksa berjualan di kawasan itu karena tidak ada tempat lain untuk menjual barang dagangannya. Karena itu, ia berharap sebelum kesepakatan tercapai, akan dilakukan kajian mendalam agar tidak menimbulkan masalah.

“Tidak boleh membangun bangunan di pinggir pantai, tapi pedagang ingin menjual di tempat lain,” katanya.

BACA JUGA: Parade Alegoris “Harmoni Patirtan”

Selain itu, ia menekankan bahwa pedagang sudah mengetahui bahaya wilayah perbatasan pantai. Pasalnya, gelombang tinggi dapat merusak apa saja yang ada di kawasan tersebut.

“Saya paham dan suatu saat pasti diterjang gelombang tinggi. Apalagi hampir setiap tahun terjadi, jadi kalau ada kerusakan sudah menjadi risiko,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pariwisata Gunungkidul Muhammad Arif Aldian mengatakan program penataan kawasan pantai sudah dilakukan beberapa tahun lalu, menyasar Pantai Drini di Desa Banjarejo, Tanjungsari.

Namun, program ini belum selesai karena pelaksanaannya terhenti akibat dampak pandemi Covid-19. “Itu hanya akan dihidupkan kembali untuk tahun-tahun mendatang. Itu sedang dalam proses perencanaan sekarang,” katanya, Senin.

Menurut dia, penataan tersebut membutuhkan kajian yang matang agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Karena itu, dalam pelaksanaannya, belum jelas titik pantai mana yang akan digarap. “Itu masih sebatas gambaran umum saja,” katanya.

Source: jogjapolitan.harianjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button