CJH dari Paiton Tidak Bisa Naik Haji dengan Visa Furoda - PANTURA7.com - WisataHits
Jawa Timur

CJH dari Paiton Tidak Bisa Naik Haji dengan Visa Furoda – PANTURA7.com

Bebas repot – Berbagai jalur ditempuh calon jemaah haji (CJH) untuk bisa menuju Tanah Suci, mengingat antrian haji reguler mencapai puluhan tahun. Untuk bisa berangkat haji tahun 2022, Sulaiman (47), CJH asal Dusun Krajan, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo rela merogoh kocek banyak.

Namun, hingga keberangkatan rombongan terakhir dari CJH (Kloter) Rabu (7/6/2022) lalu, ternyata ia belum bisa berangkat. Sementara itu, ibunya Rusya dan adiknya Ali Wafa, keduanya terdaftar, bisa pergi ke Tanah Suci.

“Saya mendaftar haji sebelum Ramadhan dan pergi ke PT bersama agen. Andromeda Atria Wisata di Surabaya, daftar haji Furoda,” kata Sulaiman di rumahnya, Kamis (7/7/2022).

Merujuk pada situs resmi Badan Litbang Kementerian Agama Republik Indonesia, Haji Furoda atau Haji Mujamalah berarti haji yang visanya diperoleh atas undangan pemerintah Arab Saudi. JCH furoda juga dikenal sebagai haji non-kuota.

Kembali ke kasus Sulaiman, dia bersama ibu dan adiknya dijadwalkan berangkat pada 30 Juni tahun lalu. Namun, dua hari sebelumnya, hanya visa ibu dan saudara perempuannya yang dibatalkan.

Ia juga khawatir tidak bisa pergi, padahal ia mengadakan hajatan di rumahnya dan mengundang banyak warga. Banyak warga juga yang mengunjungi rumahnya hanya untuk mengucapkan selamat haji disertai doa.

“Awalnya saya diminta membayar Rp 235 juta per orang tapi pada 29 Juni saya minta tambahan biaya,” jelasnya.
Biaya tambahan yang dibutuhkan adalah Rp 60 juta per orang.

Padahal saat itu ia hanya memiliki uang tunai 22 juta rupee. Akibatnya, ia terpaksa meminjam 160 juta rupee untuk pergi haji.

“Untuk biaya saya dapat dari lahan seluas 200 meter persegi yang terkena proyek jalan tol di desa Plampang. Sekarang saya masih terlilit utang karena ada biaya tambahan,” katanya.

Ketika dia membayar biaya tambahan, Sulaiman yakin bahwa dia akan dikirim karena dia sudah menerima koper dan pakaian ihramnya. Bahkan, ia juga berangkat ke Surabaya bersama ibu dan adiknya.

“Kami menginap di hotel selama dua malam, tetapi ketika kami berkendara ke bandara, ternyata visa saya belum keluar. Sehingga hanya ibu dan adik yang bisa pergi. Saya langsung telepon ke rumah dan minta dijemput dari rumah,” jelasnya.

Kecewa, dia bertanya lagi pada agen perjalanan tentang nasibnya. Untungnya, agen perjalanan bersedia bertanggung jawab.

“Alhamdulillah, perjalanan terbuka untuk saya. Saya masih memiliki kepercayaan pada biro perjalanan karena terbukti ibu dan saudara perempuan saya berhasil pergi. Sebagai kompensasi, saya akan umrah gratis pada Agustus atau September dan pergi haji tahun depan,” kata Sulaiman.

Sementara itu, Musayyib Nahrawi, travel agent PT Andomeda Atria Wisata Kabupaten/Kota Probolinggo, mengatakan gagalnya Sulaiman naik haji tahun ini karena berkurangnya jumlah CJH dari Indonesia. Dan ini, dia percaya, terjadi di sejumlah perjalanan lain juga.

“Di Kabupaten Maron, ada dua jemaah haji yang mendaftar haji dari pemudik lain tetapi juga tampaknya membatalkan keberangkatannya. Jadi kami mohon maaf,” ujarnya.

Sebagai imbalannya, Musayyib memberi Sulaiman dua pilihan sebagai bentuk tanggung jawab. Yang pertama umroh dan haji gratis tahun depan, yang kedua refund.

“Itu risiko yang harus ditanggung perusahaan, jadi kami menawarkan opsi haji dan umrah. Atau kalau mau dicairkan uangnya akan kami kembalikan 100 persen tanpa potongan selambat-lambatnya pada 22 Juli mendatang,” kata mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo itu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, Akhmad Sruji Bahtiar, mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mempermasalahkan masalah haji yang menimpa Sulaiman. Alasannya adalah karena Sulaiman tidak mendaftar haji secara teratur.

“Haji yang ditangani Kementerian Agama hanya haji biasa, kalau tidak tidak ada apa-apa. Jadi kalau haji Furoda tolong selesaikan perjalanannya,” ujarnya.

Penerbit: Ikhsan Mahmudi

Penerbit : Zainul Hasan R.

Source: www.pantura7.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button