Bima Arya Cabut Persetujuan Sepeda Listrik Beam Jika... | RADAR BOGOR - WisataHits
Jawa Barat

Bima Arya Cabut Persetujuan Sepeda Listrik Beam Jika… | RADAR BOGOR

BOGOR RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor Bima Arya akan mencabut izin PT Beam. Dia memberi ultimatum kepada pengelola sepeda listrik PT Beam terkait penempatan sepeda listrik yang mengganggu pejalan kaki.

“Saya beri PT Beam tenggat waktu satu sampai dua minggu, harus lebih tertib, kalau tidak izin saya cabut!” kata Bima Arya, Senin (31 Oktober).

Pemkot Bogor sendiri menilai pengelola sepeda listrik PT Beam.

Salah satunya, PT Beam diminta meningkatkan koordinat penempatan sepeda dan menambah personel untuk patroli demi keselamatan pengguna sepeda listrik di jalan raya.

“Kemarin dua dinilai, satu masalah penempatan sepeda, kedua masalah keselamatan, tidak pakai helm jalan,” katanya.

“Kemarin kita lihat ada peningkatan dan mudah-mudahan ke depan lebih tertib,” sambungnya.

Baca Juga: BEAM Rover Mudah Digunakan di Gandrungi Bogor

Kemudian, lanjut Bima Arya, ia meminta pengelola sepeda listrik untuk mempekerjakan staf untuk mengawasi sepeda yang diparkir sembarangan setelah digunakan.

“Saya minta tim pemantau untuk ekspansi agar sepeda tidak sembarangan diparkir,” ujarnya.

Saat ditanya soal denda PT Beam bagi pengguna yang tidak memarkir sepedanya di tempat yang telah ditentukan, Bima mengaku tidak mengetahuinya.

“Belum, ah, yang terpenting sosialisasi, wajar saja memastikan semuanya baik-baik saja di titik itu, hukumannya sesuai, yang terpenting sosialisasi,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) langsung mewaspadai aduan warga sekitar keberadaan sepeda listrik di jalur pejalan kaki Sistem Satu Arah (SSA) Kota Bogor.

Baru-baru ini, Pemkot Bogor mengevaluasi pengelola sepeda listrik PT Beam terkait penempatan sepeda listrik dan skuter yang mengganggu jalur pejalan kaki.

Salah satunya, PT Beam, diminta memperbaiki koordinat penempatan sepeda dan menambah personel untuk patroli.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Pemkot Bogor melakukan penilaian pada Senin (24/10) setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat.

Diakui Bima Arya, permasalahannya juga banyak warga yang menggunakan sepeda dan skuter listrik tidak paham bahwa penempatan kendaraan listrik memiliki koordinat.

Sehingga penempatan atau titik parkir kendaraan listrik tidak boleh sembarangan.

“Tapi saya sudah minta Beam untuk menambah petugas sweeping dan patroli, kalau sepeda ditaruh sembarangan harus dipindahkan. Saya beri ultimatum dalam waktu seminggu, masalah selesai,” kata Bima Arya, Selasa (25/10).

Suami Yane Ardian juga meminta PT Beam untuk mengatur koordinat penempatan EV. Dan melakukan kontak dengan warga agar warga paham cara menggunakannya.

“Ini masih percobaan. Alhamdulillah belum ada laporan kecelakaan tapi akan terus kami perbaiki karena ini baru pertama kali di Indonesia,” ungkapnya

Namun, kehadiran sepeda listrik di Kota Bogor mendapat respon yang luar biasa. Di akhir pekan saja, ada 900 pengguna dalam satu hari.

Ke depan, Bima Arya berharap sepeda listrik dan skutik bisa menghubungkan destinasi wisata. Misalnya di sekitar One Way System (SSA), Mal Botani Square, Kebun Raya Bogor dan kawasan Suryakencana.

Kedua, kendaraan listrik ini dapat digunakan sebagai feeder service dalam jangka menengah dan panjang. Untuk memudahkan mobilitas perkotaan, tidak hanya di sektor pariwisata.

“Saat ini jalur sepeda di pusat kota masih terbatas. Sejauh ini belum ada laporan kecelakaan, Alhamdulillah, tapi kami akan terus pantau,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, pihaknya juga memantau penggunaan sepeda listrik dan skuter. Pasalnya ia sendiri sempat menemui pengguna kendaraan listrik yang tidak berkendara di jalur khusus sepeda.

“Yang diperbolehkan dalam Permenhub 45 2020 adalah jalur khusus, tempat khusus yang sebenarnya ditentukan oleh Perwali atau SK Walikota, titik mana yang diperbolehkan oleh walikota,” kata Eko.

Selain itu, kecepatan sepeda dan skuter listrik ini diatur. Padahal PT Beam sudah mengambil asuransi kecelakaan dalam perjanjian kerjasama (PKS).

Eko menambahkan, penempatan sepeda listrik juga dievaluasi. Terutama yang ditempatkan di trotoar kecil, seperti B. depan RS Mulia, kabupaten Bogor Utara, kota Bogor:

“Kita akan evaluasi penempatan sepeda listrik nanti, intinya jangan sampai di situ. Trotoarnya sempit,” kata Eko.(ded)

Editor: Rany

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button