Berbeda informasi dari Polres Tambaksari dan Polrestabes Surabaya, penyebab kematian tahanan semakin aneh - WisataHits
Jawa Timur

Berbeda informasi dari Polres Tambaksari dan Polrestabes Surabaya, penyebab kematian tahanan semakin aneh

Surabaya, gap.id – Kasus meninggalnya Hari (41) sebagai tersangka dalam kasus pencurian di ruang penyidik ​​Polres Tambaksari pada Jumat (9.2.202) masih belum jelas.

Polisi Addsari sebelumnya menyatakan bahwa Hari meninggal dengan cara gantung diri di ruang penyidik ​​lantai dua Mapolres setempat. Tapi pernyataan ini sepertinya aneh.

Menurut foto tersebut, tubuh Hari tampak terbaring tengkurap dan mengenakan kemeja merah ketika ditemukan tergantung di kenop pintu dengan jarak hanya 1 meter antara kepalanya dan tanah.

Direktur Humas Polrestabes Kompol M. Fakih membenarkan posisi kematian korban yang tengkurap, menyatakan bahwa menurut informasi dari unit Inafis Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, posisi tengkurap bisa menjadi penyebab kematian oleh tekanan pada tali keras.

“Ya dikatakan oleh pihak inafis itu bisa terjadi karena dia yang pertama ditangkap, dia benar-benar ingin mati ketika tangannya diikat, jerat pertama bisa menyebabkan orang pingsan, jika tidak ada yang membantu. Menurut informasi dari pasangan inafis, kematian bisa terjadi,” kata Fakih mengutip berita di Jatim, Sabtu (9/3/2022).

Saat Kapolres Tambaksari Iptu Agus Suprayogi ditanya lagi soal lokasi korban yang bisa saja tewas meski tergeletak di tanah, ia langsung mengambil alih informasi dan membantah lokasi korban di perutnya.

“Tidak, tidak rentan. Namun korban digantung dan kakinya bahkan tidak menyentuh tanah. Kalau ada yang jelas bisa langsung hubungi saya,” kata Yogi.

Sementara itu, terkait keberadaan CCTV di kamar tempat Hari meninggal, Fakih mengatakan tidak ada CCTV yang terpasang di kamar tersebut.

Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap standar penahanan operasional yang dilakukan oleh anggota Bareskrim Tambaksari.

“Sebenarnya masih kami selidiki apakah peristiwa itu memenuhi syarat atau tidak, sesuai prosedur hukum, atau akan kami tangkap,” katanya.

Fakih menambahkan, pihak keluarga tidak mengizinkan Hari untuk diotopsi dan dilakukan penyelidikan menyeluruh.
“Saya hanya ingin melakukan visa eksternal. Hasil keterangan dokter tidak ada kekerasan, pencabulan dan lain-lain, hanya jerat di leher,” kata Fakih.

Baca Juga: BBM Naik, Pemkot Surabaya Mulai Penyaluran Bantuan Tunai Door-to-Door

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya akhirnya membenarkan kejadian gantung diri di ruang penyidik ​​Polres Tambaksari.

Namun, keterangan rilis yang dikeluarkan pada Sabtu (03/09) oleh Polrestabes Kasihumas Surabaya terkait posisi tali tempat korban digantung berbeda dengan yang disampaikan Kepala Bareskrim Polres Tambaksari kemarin.

Salah satu perbedaan itu adalah soal lokasi tersangka gantung diri. Polrestabes Surabaya menyebutkan tersangka tewas di dalam brankas, sedangkan Polsek Tambaksari menyebutkan tersangka tewas digantung dengan gagang (kunci pintu).

Dalam keterangannya kemarin, Kapolres Tambaksari Iptu Agus Suprayogi mengatakan korban tewas gantung diri di Grendel (kunci pintu) menggunakan aksesori sofa berupa tali.

“Korban gantung diri dengan tali sofa dan digantung di gerendel (pengunci pintu),” kata Suprayogi, Jumat (9/2/2022).

Sebelum ditemukan tewas pada pukul 06:30 WIB, Suprayogi mengatakan korban terakhir terlihat masih duduk di sofa pada pukul 24:00 WIB.

“Setelah dilakukan penyelidikan, korban terlihat masih duduk di sofa dan ditemukan tewas dengan cara gantung diri pada pagi harinya,” katanya.

Kesaksian Yogi dibantah Kabid Humas Polrestabes Surabaya Kompol M. Fakih. Fakih mengatakan, korban tidak gantung diri pada gagang atau kusen pintu, melainkan dari brankas.

“Tidak di sana (bingkai dan Grendel), tetapi di lemari besi. Jadi di kamar Bhayangkari ada brankas yang ditaruh dan korban gantung diri di sana,” ujarnya, Sabtu (3/9/2022).

Selain itu, polisi juga melenceng dari tempat kematian. Jika Yogi mengatakan penyidik ​​melihat WIB di sofa pada pukul 00.00 hari terakhir setelah pemeriksaan, maka Fakih dan Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji mengatakan tersangka ditemukan tewas di ambang pintu kamar Bhayangkari.

“Korban ditemukan tergantung dari tali sofa di kusen pintu, kaki masih di lantai. Bukan di ruang penyidik, tapi di ruang Bhayangkari,” ujarnya.

Ari Bayu Aji menambahkan, korban yang ditangkap dini hari Kamis (9/1/2022) sebelum dipindahkan ke ruang tahanan, awalnya menjalani pemeriksaan akhir sekitar pukul 04.00 WIB pada Jumat (9/2/2022). ). Padahal, menurut Yogi Hari, anggota terakhir melihat WIB pada pukul 00:00.

“Setelah dilakukan pemeriksaan yang cukup lama, terakhir pada pukul 04.00 WIB, korban dibawa ke ruang Bhayangkari dan ditinggalkan penyidik ​​untuk mencari makan,” ujarnya.

Menurut polisi, Hari sejak itu gantung diri karena malu ditangkap polisi.

“Korban ini malu dengan keluarganya karena ditangkap polisi, jadi dia sengaja mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” katanya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Ekowisata di Romokalisari Surabaya Bisa Dibuka Bulan Ini

Source: celah.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button