Sekda Minta OPD Susun Program Penanggulangan Dampak Inflasi Selama Tiga Bulan - Paper - WisataHits
Jawa Timur

Sekda Minta OPD Susun Program Penanggulangan Dampak Inflasi Selama Tiga Bulan – Paper

PEKANBARU (BICARA) – Sekretaris Daerah Provinsi Riau (Sekdaprov), SF Hariyanto, mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyusun program dan kegiatan tiga bulan ke depan untuk menghadapi inflasi.

Hal ini mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia No. 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Terkait Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Pasal 2 ayat 4 PMK mengatur bahwa belanja harus dianggarkan sebesar 2 persen, yang bersumber dari dana transfer umum (DTU). Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Tahun Anggaran 2022

“Untuk tiga bulan Oktober, November, Desember totalnya Rp 14,2 miliar. Ini anggaran yang kita potong untuk penggunaan dana administrasi jaminan sosial,” kata SF Hariyanto, Jumat (9/9/2022) di sela-sela acara. Rapat Diskusi Penolakan Pengendalian Inflasi Provinsi Riau di Auditorium Menara Lancang Kuning.

SF Hariyanto mengatakan, dari hasil pertemuan sebelumnya, masing-masing OPD diminta untuk menyiapkan jumlah kumulatif anggaran yang dibutuhkan untuk program kerjanya. Namun dengan catatan OPD ini harus membuat program.

“OPD harus memberikan rincian program, mulai dari kebutuhan yang harus dipenuhi, penyaluran bantuan, tujuan program, dan hasil yang ingin dicapai dari program yang akan diselesaikan hari ini,” pintanya.

“Pertama, berapa yang dibutuhkan (anggaran), kedua, berapa banyak orang yang bisa kita bantu dengan dampak dari kegiatan ini. Artinya dia bisa membantu masyarakat. Itu yang harus kita persiapkan,” ujarnya. ***

Untuk saran dan informasi tentang CAKAPLAH.com, silahkan email: [email protected]

Source: www.cakaplah.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button