Bandara Sultan Iskandar Muda memiliki tiga maskapai penerbangan internasional - WisataHits
Yogyakarta

Bandara Sultan Iskandar Muda memiliki tiga maskapai penerbangan internasional

Bandara Sultan Iskandar Muda memiliki tiga maskapai penerbangan internasional

ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Bandara Sultan Iskandar Muda memiliki tiga maskapai penerbangan internasional.

Tiga maskapai menyatakan siap menawarkan penerbangan internasional dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar.

Informasi ini dibocorkan ke media oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh (Kadishub), T. Faisal.

Tiga maskapai itu, kata T Faisal, adalah AirAsia, Firefly, dan Lion Air.

“Pemerintah Aceh dan PT Indonesia AirAsia menandatangani dokumen kerjasama terkait pengembangan rute internasional dan peningkatan kunjungan wisatawan ke Aceh,” kata T. Faisal, Rabu (3/8/2022).

Sementara itu, menurut T Faisal, Lion Air telah menyatakan minatnya untuk menawarkan penerbangan umrah dengan frekuensi dua kali seminggu dari Bandara SIM ke Madinah dan Jeddah di Arab Saudi.

Begitu juga Firefly, tambah T. Faisal, mereka mengindikasikan siapa yang mengoperasikan penerbangan Banda Aceh-Penang (Malaysia).

“Sejalan dengan penerbitan regulasi teknis oleh otoritas terkait, maskapai perlu memperpanjang izin trayek dan menyiapkan hal-hal lain terkait teknis operasional dalam rangka melayani penerbangan internasional dari bandara SIM,” kata Faisal.

Saat ini, seluruh kabupaten/kota di Aceh telah dinyatakan sebagai daerah yang menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tingkat 1.

Menurut T Faisal, ini dikatakan sebagai destinasi wisata yang aman bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Dengan banyak dukungan dari berbagai kalangan, kami optimistis SIM Airport siap melayani penerbangan internasional,”

Kadishub Aceh menyimpulkan, mencatat bahwa pembukaan kembali rute penerbangan internasional melalui Bandara SIM tidak lepas dari upaya Pemerintah Aceh dan pihak terkait, serta dukungan dan doa seluruh masyarakat Aceh.

Informasi lebih lanjut: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga telah menerbitkan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. IMI-0650.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Keimigrasian Dalam Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Selama Pandemi Covid-19 -.

Surat edaran tersebut mengidentifikasi Bandara SIM sebagai salah satu pos pemeriksaan imigrasi untuk kunjungan bebas visa untuk wisata khusus.

Ibrahim DW, Kasubag Pelayanan Dokumen Perjalanan Dinas Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, mengatakan pihaknya siap melayani penumpang internasional baik penerbangan reguler maupun umrah.

“Kami siap, baik secara personal maupun sistemik.

Kami juga memperbarui perangkat lunak dan memblokir data dari pusat,” kata Ibrahim.

Seperti diberitakan kemarin, Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar telah ditetapkan sebagai salah satu dari 17 titik keberangkatan perjalanan penumpang internasional bagi warga negara Indonesia (WNI).

Hal itu tertuang dalam butir kelima surat (a) Surat Perintah Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 39 Tahun 2022 tertanggal 1 Agustus 2022.

Dengan demikian, pintu masuk lengkap untuk perjalanan internasional adalah Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Provinsi Banten; Bandara Juanda di Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur; Bandara Ngurah Rai di Denpasar, Provinsi Bali; Bandara Hang Nadim di Batam, Provinsi Kepulauan Riau; Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau; dan Bandara Sam Ratulangi di Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Selain itu, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB); Bandara Kualanamu di Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara; Bandara Sultan Hasanuddin di Provinsi Sulawesi Selatan; Bandara Internasional Yogyakarta di Provinsi DI Yogyakarta; Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh; dan Bandara Minangkabau di Provinsi Sumatera Barat.

Kemudian Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Provinsi Sumatera Selatan; Bandara Adi Sumarno di Provinsi Jawa Tengah; Bandara Syamsudin Noor di Provinsi Kalimantan Selatan, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Provinsi Kalimantan Timur dan Bandara Sultan Syarif Kasim II di Provinsi Riau.

Direktur Jenderal Pembinaan Administrasi Daerah (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Dr. dr Safrizal ZA MSi menjelaskan, kali ini ada beberapa perubahan di Kementerian Dalam Negeri.

Perubahan tersebut terdiri dari penambahan pintu masuk Pelaku Perjalanan Asing (PPLN) untuk enam bandara, yaitu Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adi Sumarno, Bandara Syamsudin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.

Arahan Mendagri itu juga menyebutkan, regulasi teknis bandar udara yang melayani penerbangan internasional akan diatur oleh Departemen Perhubungan, Satgas Covid-19, dan kementerian atau lembaga terkait lainnya.

Anggota Komisi III DPRA Muchlis Zulkifli ST mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas dibukanya kembali Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar untuk logging internasional setelah sempat ditutup beberapa tahun akibat pandemi Covid-19 Dunia.

Menurutnya, hal ini juga sejalan dengan UUPA, di mana sebenarnya Aceh diberi ruang untuk melakukan hubungan internasional.

“Kami juga berharap ke depan maskapai akan memperluas rute penerbangan internasionalnya melalui SIM Airport.

Jangan hanya fokus ke negara tetangga Malaysia, tapi juga harus ada penerbangan ke negara ASEAN lainnya dan kalau bisa ke Eropa, seperti Turki, Australia atau negara lain,” jelas Muchlis dalam keterangan tertulisnya yang ditransmisikan ke Serambi sebelumnya. di malam hari.

Sebab, menurut Muchlis, selama ini banyak warga Aceh yang berwisata ke sana dan banyak mahasiswa asal Aceh yang melanjutkan studi ke luar negeri.

“Kami juga berharap bandara SIM bisa dijadikan satu-satunya embarkasi haji di Indonesia, mengingat jarak Aceh-Arab Saudi lebih pendek dari provinsi lain,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Anggota DPRA dari Dapil I ini juga menginginkan bandara SIM menjadi bandara transit penerbangan domestik dan internasional dari bandara lain di Indonesia.

Pembukaan kembali SIM Airport untuk penerbangan internasional tentunya akan berdampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat karena banyak wisatawan mancanegara yang akan berkunjung ke Aceh, pungkas Muchlis Zulkifli ST.

Dukungan penuh

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh juga mendukung penetapan bandara SIM sebagai salah satu dari 17 titik keberangkatan perjalanan penumpang internasional bagi warga negara Indonesia (WNI) dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 tanggal 1 Agustus 2022.

Terkait hal itu, Departemen Imigrasi Banda Aceh menerima kunjungan tim Angkasa Pura II Aceh pada Rabu (8/3/2022) untuk membahas kesiapan area kedatangan dan keberangkatan area SIM International Airport.

Angkasa Pura II terus berkoordinasi dengan beberapa otoritas bandara terkait persetujuan SIM bandara sebagai pintu masuk penerbangan internasional.

“Ya, Imigrasi Banda Aceh sebagai pemegang tugas dan fungsi pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara SIM, akan mendukung pelaksanaan dan persiapan pembukaan kembali Bandara SIM sebagai bandara untuk penerbangan internasional,” kata Kepala Kelas I Dinas Imigrasi TPI Banda Aceh, Telmaizul Syatri.

Setibanya tim Angkasa Pura II Aceh, Telmaizul dan jajarannya langsung mengunjungi Bandara SIM.

“Saat ini kami sedang mengkaji infrastruktur dan fasilitas pendukung proses pengendalian keimigrasian di Bandara SIM dan mengevaluasi tata letak area kontrol keimigrasian,” pungkas Telmaizul saat bertemu di Bandara SIM kemarin.

Source: acehsatu.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button