Baleg DPR siap menerima masukan masyarakat tentang omnibus law kesehatan - WisataHits
Jawa Timur

Baleg DPR siap menerima masukan masyarakat tentang omnibus law kesehatan

Baleg DPR siap menerima masukan masyarakat tentang omnibus law kesehatan

WAKTU INDONESIA, JAKARTA – Badan Legislatif DPR RI saat ini sedang membahas dan menyusun Rencana Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan).

Ada beberapa undang-undang yang sudah ada yang nantinya akan dicabut dan/atau ada beberapa undang-undang yang belum dibahas yang akan terkena dampak pembahasan Omnibus Act Kesehatan.

iklan

“Sudah beberapa hari ini dilakukan rapat paripurna, di mana sumbangan anggota DPR RI dibahas, disampaikan, dan dicatat,” kata Ledia Hanifah, anggota Badan Legislasi DPR RI, dalam jumpa pers di Gedung DPR RI. DPR Media Center, Senayan, Jakarta, Senin 16 Januari 2023.

Baleg DPR dengan mediasi Ledia yang juga sekretaris Fraksi PKS mengundang 26 pemangku kepentingan untuk membahas UU Kesehatan. Dan pihaknya akan memasukkan mereka lagi ketika RUU omnibus law kesehatan sudah masuk pasal-pasal.

“Sebenarnya kita masih mengundang stakeholder, apakah sesuai dengan yang dimaksud? Apakah cocok atau tidak dengan desain yang sudah kita sepakati,” jelasnya.

Ledia menegaskan draf omnibus law kesehatan yang disiapkan Baleg, nantinya akan dibahas bersama pemerintah. Masih ada jalan panjang untuk sampai ke sana. Baleg akan membicarakan hal ini dengan sangat hati-hati dengan pemerintah mengenai hal ini.

“Harus sangat hati-hati dan waspada serta hati-hati karena kita tidak bisa mengabaikan hukum yang ada. Kami juga tidak bisa mengatakan boleh mencalonkan diri selama tidak bertentangan dengan RUU, itu aturannya,” kata Ledia Hanifa.

Ledia menambahkan, karena nyawa banyak orang dipertaruhkan, aturan dalam RUU Omnibus Law Kesehatan perlu disusun secara cermat. Tidak hanya profesinya, tetapi juga penerima manfaat, masyarakat pada umumnya, harus memahaminya.

“Tentunya, selama masih dibahas, kontribusi tetap akan diterima dan kemudian dibahas lebih detail, jadi pembahasannya harus detail,” ujarnya.

**) Ikuti berita terbaru KALI Indonesia di dalam Berita Google

Klik tautan ini dan jangan lupa untuk mengikutinya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button