bagaimana pendekatan HAM dapat menyelesaikan masalah pengelolaan air warga sekitar hotel - WisataHits
Yogyakarta

bagaimana pendekatan HAM dapat menyelesaikan masalah pengelolaan air warga sekitar hotel

Meningkatnya jumlah hotel dan wisatawan di Indonesia meningkatkan kebutuhan akan air bersih. Namun pada saat yang sama, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tidak mampu memenuhi kebutuhan air masyarakat dan hotel yang terus meningkat.

Di Yogyakarta, misalnya, penggunaan air tanah oleh hotel/apartemen liburan memicu protes dari warga sekitar. Pemerintah kota menyalahkan ratusan hotel di kota pelajar atas air yang mengering di sumur penduduk. Warga setempat juga membentuk koalisi untuk menuntut keadilan pengelolaan air.

Protes warga memang bisa diatasi jika hotel mengutamakan pendekatan hak asasi manusia (HAM) dalam sistem pengelolaan airnya. Upaya ini tidak mudah karena ada sejumlah tantangan, tetapi bisa dilakukan.

Definisi PBB tentang hak asasi manusia atas air hak asasi manusia di atas air (HRtW) adalah hak untuk mengakses air yang cukup, aman, mudah diakses, dan terjangkau.

Penelitian kami di Yogyakarta menganalisis tantangan ini dan merekomendasikan apa yang perlu dilakukan hotel untuk menjalankan bisnis mereka secara berkelanjutan.

tantangan

Salah satu pedoman untuk menerapkan praktik pengelolaan air berbasis hak asasi manusia yang inovatif adalah Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UNGPs). Kebijakan ini memberikan standar untuk mencegah dan mengelola risiko dampak buruk hak asasi manusia dari operasi bisnis, termasuk hotel.

Menurut pedoman UNGP, hotel bertanggung jawab untuk menghormati hak-hak ini terlepas dari ukuran, industri, konteks operasional, kepemilikan dan struktur atau wilayah geografis.

Warga berjalan melewati poster bertuliskan (Andreas Fitri Atmoko/Antara)

Penelitian kami tentang hotel di Yogyakarta menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi pelaku bisnis perhotelan dalam menghormati hak asasi manusia atas air dan mengapa hotel tidak secara sukarela mengadopsi UNGP karena alasan berikut:

  • kurangnya kesadaran. Meskipun pemahaman dasar tentang kelestarian lingkungan, adopsi sukarela standar pengelolaan air dan penghormatan terhadap hak warga atas air masih terbatas. Mayoritas teknisi hotel juga tidak mengetahui ketersediaan kebijakan pengelolaan air, yang merupakan kebijakan standar global.

  • Karena celah hukum, sangat sedikit hotel yang melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Upaya untuk memperbaiki peraturan yang mengharuskan hotel bertanggung jawab penuh untuk menghormati hak-hak sipil atas air tetap menjadi tantangan. Tanpa analisis yang komprehensif, berbagai dampak akibat pembangunan hotel berbintang dan non bintang tidak dapat diidentifikasi dan dikelola.

  • Tantangan yang dihadapi pelaku bisnis perhotelan dalam hal menghormati hak warga atas air dimulai dari awal pembangunan hotel. Pengembang dan konsultan hotel belum mengikuti praktik terbaik dan mengadopsi penilaian dampak lingkungan dan hak air yang dapat diterapkan dalam pengembangan dan persiapan desain hotel. Selain itu, prioritas keuntungan hotel dan citra publik di atas tanggung jawab lingkungan sukarela berarti para pelaku bisnis perhotelan mengabaikan perkembangan terbaru seputar inisiatif penatagunaan air.

hotel dan hak air

UNGP menghargai proses uji tuntas, terutama di tempat-tempat di mana air langka atau berkualitas buruk, atau di mana kegiatan bisnis memengaruhi pasokan air bagi masyarakat yang rentan atau terpinggirkan. Ini berarti bahwa hotel harus mempertimbangkan dampak operasinya terhadap pengguna air lainnya, termasuk hak warga atas air.

Selain itu, UNGP mendorong partisipasi masyarakat dan keterlibatan berkelanjutan dengan pemangku kepentingan, serta transparansi data. Transparansi data air digambarkan sebagai tindakan pelaporan informasi pengelolaan air hotel terkini, termasuk total penggunaan air dan penggunaan per kamar.

UNGP juga membutuhkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat sebagai elemen penting dalam proses pengambilan keputusan terkait penggunaan air hotel.


Baca Juga: Riset Tunjukkan Wisata Mewah di Indonesia Gagal Memberdayakan Penduduk Lokal di Masa Pandemi

Apa yang dipersyaratkan oleh UNGPs sebenarnya sesuai dengan standar pengelolaan air (pengelolaan air) dalam pengelolaan hotel yang berkelanjutan. Standar tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa air adalah sumber kehidupan dan bagian dari ekosistem. Oleh karena itu, sumber daya air perlu dibenahi dan dikelola bersama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sekitar hotel.

Watchdoc Documentary’s Belakang Hotel bercerita tentang masalah pengambilan air oleh hotel-hotel di Yogyakarta yang melanda warga.

perubahan prioritas

Sejalan dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan pariwisata, regulasi di tingkat provinsi maupun regulasi internal industri menjadi sangat penting untuk memastikan pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan. Peraturan tersebut juga menawarkan peluang untuk mengurangi dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan hotel.

Peraturan ini harus mencakup penilaian terhadap kondisi eksisting dan dampak penggunaan air sebagai prasyarat penerbitan izin mendirikan bangunan hotel. Konsumsi air di hotel juga harus diawasi dan dikontrol secara ketat.


Baca Selengkapnya: Mengapa Ambisi Pariwisata Indonesia Kurang Suara Penduduk Lokal?

Pemerintah dapat mengintegrasikan Analisis Dampak Hak Air (HRWIA) ke dalam Kerangka Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang ada tergantung pada jenis dan ukuran hotel. HRWIA bertujuan untuk mengidentifikasi, memahami, menilai, mencegah, dan mengatasi dampak buruk terhadap hak penduduk atas air melalui proyek pembangunan dan kegiatan hotel.

Integrasi tersebut memerlukan analisis sistematis dari sumber air hotel, potensi konflik penggunaan, musim ketersediaan dan penggunaan air (misalnya musim hujan/kering), dan infrastruktur apa yang ada untuk mengolah air limbah dan memastikan penduduk memiliki akses ke air bersih.

Penelitian kami juga mengidentifikasi area pemahaman yang penting untuk penilaian dampak hak warga atas air. Beberapa di antaranya adalah dampak masa depan dan pasokan air (seperti penggundulan hutan, rencana pembangunan besar dan perubahan iklim) serta struktur masyarakat dan dinamika sosial budaya yang memengaruhi ketersediaan air (termasuk etnis, gender, kelompok rentan, dll.). Jika penilaian ini dilakukan secara ketat, warga sekitar bisa lebih terlibat dalam pengelolaan air dengan pihak hotel.

Harapannya, hotel akan mengelola air secara berkelanjutan dalam kemitraan dengan masyarakat setempat, sambil juga mempersiapkan upaya perbaikan/pemugaran melalui proses yang mendapat persetujuan penduduk.

Manajemen hotel di Indonesia dapat meniru praktik pengelolaan air yang baik dari Inter-Continental Hotel Group di Chengdu, China. Hotel ini bekerja sama dengan organisasi masyarakat setempat (Asosiasi Sungai Perkotaan Chengdu) untuk mengembangkan rencana pengelolaan penggunaan air hotel dan untuk mengatasi kelangkaan air dan polusi di daerah tersebut.

Perlu diingat bahwa pariwisata tidak akan pernah berkelanjutan jika bisnis seperti hotel tidak menghormati hak asasi manusia atas air. Partisipasi masyarakat adalah jantung dari pariwisata berkelanjutan.

Source: theconversation.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button