Ayo Healing ke Jatim Park Group, ada promo diskon 15 persen! - WisataHits
Jawa Timur

Ayo Healing ke Jatim Park Group, ada promo diskon 15 persen!

Wisata Jatim Park/Pinhome

MALANG, Lightning.com- Grup Jatim Park memiliki penawaran menarik di bulan oktober untuk anda yang sedang berlibur atau ingin berlibur di wilayah jawa timur.

Promo tiket masuk Jatim Park Group ini berlaku untuk periode pembelian mulai tanggal 11 sd 16 Oktober 2022. Dan bisa dibeli melalui pembelian tiket di Traveloka.

Seperti dilansir akun Instagram @jatimparktiga, pada Oktober 2022 ia menawarkan promo tiket Jatim Park Group.

“Beli tiket dari Traveloka Experience terbukti lebih menguntungkan. Ayo liburan seru di Jatim Park Group dengan promo eksklusif,” tulis akun @jatimparktiga dikutip TribunTravel, Jumat (14/10/2022).

Pengunjung dapat menikmati semua atraksi dan hiburan Jatim Park Group dengan diskon 15 persen.

Baca juga:
Hari ini ada acara Monas Week 2022, itu info lengkapnya

Pusat Rekreasi Grup Jatim Park:

1. Taman Jawa Timur 1

(Museum Tubuh dan Taman Coaster Sains)

2. Taman Jawa Timur 2

(Museum Binatang dan Batu Rahasia Kebun Binatang)

3. Taman Jawa Timur 3

Baca juga:
Ini Profil Irjen Toni Hermanto Wakapolda Jatim Teddy Minahasa

(Dino Park, The Legend Star Park, Funtech Plaza, World Music Museum, dan Millennial Glow Garden)

4. BNS (Batu Night Spectacular)

5. Taman Hijau Ramah Lingkungan

6. Museum Transportasi

7. Museum Tubuh

Baca juga:
Sandiaga Uno akui Desa Wisata Tondok Bakaru yang terdaftar di (ADWI) 2022

8. Taman hiburan predator

9. Wisata Laut di Lamongan

10. Kebun Binatang Maharani

Berikut Syarat dan Ketentuan Umum Promosi Tiket Jatim Park Group:

1. Diskon 15 persen berlaku untuk semua atraksi dan hiburan di Jatim Park Group dengan label Traveloka Exclusive.

Periode pemesanan ke-2 11.-16. Oktober 2022

Baca juga:
Ya! Mahkota Patung Liberty akan dibuka kembali, ini harga tiket masuknya

3. Periode kunjungan hingga 15 Desember 2022

4. Pengunjung dapat menggunakan voucher bank untuk promosi ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(ulf)

Source: www.kilat.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button