Pencuri Tertangkap di Kartasura, Warga Solo Dikeroyok Massa - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Pencuri Tertangkap di Kartasura, Warga Solo Dikeroyok Massa – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Tangkapan layar percobaan pencurian (jaket oranye) mengamuk di Dusun Brojodipan, Desa Makamhaji, Kartasura, Selasa sore (10/4/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri).

Solopos.com, SUKOHARJO — Warga kasus pencurian asal Solo dikeroyok massa saat diketahui membobol salah satu rumah warga Kartasura, Sukoharjo, Rabu (10/5/2022).

Saat memulai aksi, mereka tidak sempat mendapatkan item target, pelaku tertangkap basah dan dipukuli massa. Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar melalui beberapa grup WhatsApp warga Kartasura.

Daihatsu Rocky Promotion, Harga Mobil Rp 200 Juta Jadi Hanya Rp 99.000

Para pelaku terlihat mengenakan celana setelan oranye dan dibuat marah oleh massa. Beberapa pria tampak marah dan tampak memukuli pelaku. Dalam video berdurasi 30 detik itu, pelaku kabur dan akhirnya dibuntuti warga.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta membenarkan kejadian tersebut. Kapolsek mengatakan pelakunya adalah SAYA, 39 warga Sangkrah, Solo. Diketahui, aksi tersebut dilakukan bersama rekannya dari Sriwedari, Solo, FK.

“Satu pelaku ditangkap, satu lagi kabur dan saat ini sedang dikejar anggota Bareskrim Kartasura,” kata AKP Mulyanta saat dihubungi, Rabu (10 Mei 2022).

Baca Juga: PENCURI KARANGANYAR: 2 Spesialis Sepeda Motor dan Residivis Jambret Ditangkap

Menurut dia, kedua pelaku melakukan percobaan pencurian pada Selasa (10 April 2022) sekitar pukul 11.30 WIB. Rumah yang diserang adalah milik Parsi, warga Dusun Brojodipan, Desa Makamhaji, Kartasura.

Saat kejadian, Kapolsek mengatakan korban sedang tidak berada di rumah karena sedang bekerja. Tetangga menjadi curiga karena mereka tahu rumah itu terbuka dan mencurigai seseorang telah masuk ke dalam rumah. Menurut Kapolsek, tetangga kemudian menelepon korban.

“Setelah saya sampai di rumah, itu diperiksa” [korban], kunci pintunya telah rusak dan terbuka. Saat korban masuk ke kamar, ternyata ada orang di dalam. kemudian [korban] Tetangga lain mendengar teriakan, lalu tetangga membantu menangkapnya,” jelas Kapolsek.

Pelaku ditangkap warga bersama anggota Polsek Kartasura. Karena kondisi pelaku yang terluka, Polres Kartasura akhirnya membawa pelaku ke RS UNS.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka tidak mengalami luka serius, sehingga hanya dirawat sebagai pasien rawat jalan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kartasura untuk dilakukan penyelidikan.

Baca juga: Setelah pencurian di 50 lokasi, 2 pemuda Sukoharjo ditangkap di Sragen

“Pelaku [ME] Ini adalah residivis yang sudah empat kali mendekam di penjara. Diantaranya adalah dua Solo dan dua Kartasura. Jadi pelaku melakukan lima kejahatan. Dia spesialis pencurian lemari besi, menargetkan rumah kosong di siang hari ketika pemilik rumah sedang bekerja,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku divonis lima tahun penjara berdasarkan Pasal 363 jo 53 KUHP karena percobaan pencurian dengan pemberatan.

Ada juga barang bukti yang disita, yakni obeng yang digunakan untuk melubangi kunci pintu.

Source: www.solopos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button