Agenda tradisi mencuci pusaka di Ciamis pada Rabiul Awal - WisataHits
Jawa Barat

Agenda tradisi mencuci pusaka di Ciamis pada Rabiul Awal

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kabupaten Ciamis, Jawa Barat memiliki tradisi budaya yang beragam. Ada beberapa tradisi mencuci pusaka leluhur selama bulan Rabiul Awal atau Mulud.

Tradisi ini bertujuan untuk melestarikan, merawat dan melestarikan benda pusaka. Sehingga tetap eksis dan terpelihara di kemudian hari, sampai ke anak cucu.

Berikut beberapa tradisi mencuci pusaka di bulan Rabiul Awal:

Tradisi Nelesan di Desa Nagarpageuh, Kecamatan Panawangan, pada 4 Oktober 2022.

Merlawu, Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana pada 3 Oktober 2022.

Jamas Pusaka Tradisi Jambansari, Keraton Selagangga, Desa Ciamis, Kabupaten Ciamis, Oktober 2022.

Situs Peninggalan Gunung Surandil Jamas, Desa Bojonggedang, Kecamatan Rancah pada 6 Oktober 2022

Tradisi Nyangku, Kabupaten Panjalu, pada 24 Oktober 2022.

Direktur Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ciamis Erwan Darmawan melalui Pamong Muda Kebudayaan Pamong Eman Hermansyah mengatakan, tradisi ini terutama berkaitan dengan benda cagar budaya. Ada beberapa situs dengan pusaka yang masih terawat dengan baik.

“Ini tentang menjaga tradisi itu. Kaya itu kunci lain, pusaka Migusti, tapi pusaka Mupusti,” kata Eman, Kamis (10/6/2022).

Menurut Eman, filosofi tradisi ini terbagi menjadi 3 bagian. Pertama, agama sesat dengan mengandalkan Sang Pencipta. Kemudian unsur pendidikan, ada nilai yang ada di dalam tradisi. Mengingat jenis-jenis pusaka, setiap halaman memiliki makna tersendiri.

“Selanjutnya adalah elemen seni. Semua kegiatan adat ini selalu memberikan atraksi budaya di akhir arak-arakan sebelum ditutup,” ujarnya. (Ayu/CN/Djava hari ini)

Source: djavatoday.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button