Yogyakarta

Ada potensi gelombang tinggi, upacara peringatan khusus DIY di laut yang merambah

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Upacara memperingati hukum khusus perbaikan rumah di Pantai Baron di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul telah dimajukan. Peringatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus 2022, namun karena potensi gelombang tinggi, upacara digelar pada Sabtu (27/8/2022).

Koordinator SAR Satlinmas 2 Daerah Istimewa Yogyakarta di Pantai Baron Marjono mengatakan, upacara digelar di tengah laut dalam rangka memperingati 10 tahun UU Khusus Perbaikan Rumah. Kegiatan ini melibatkan sekitar 500 peserta mulai dari anggota SAR Satlinmas hingga DIY. Ada juga pawai pita drum dengan 100 mahasiswa untuk masyarakat umum.

BACA JUGA: Di Wisuda Sultan HB X, Siswa SMK Bopkri 1 Jogja Punya Bisnis Dengan Pendapatan Miliar Bulanan

“Berbagai persiapan terus dilakukan untuk menyukseskan acara peringatan tersebut,” kata Marjono kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Dia menyatakan bahwa upacara peringatan harus dilakukan pada 31 Agustus 2022. Namun, acara tersebut dimajukan karena potensi gelombang laut naik. Untuk alasan keamanan, pelaksanaannya ditunda hingga Sabtu sore.

“Sudah terpantau dan ada potensi peningkatan. Atas perintah Kapolda Yogyakarta, peringatan itu dimajukan,” ujarnya.

Menurut Marjono, upacara diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari pentas seni jatilan, deflasi balon laut, hingga pesta dan kegiatan larung di laut. Ada pula penampilan drum band siswa SMK di Gunungkidul.

Untuk menarik pengunjung, disediakan pula balon raksasa yang bisa digunakan untuk selfie. Balon ini berdiameter sekitar tiga meter dan tinggi lima meter. “Nanti pengunjung bisa berfoto di dekat balon raksasa tersebut,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah 2 DIY Surisdiyanto. Menurutnya, persiapan menyukseskan acara peringatan terus dilakukan agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar.

BACA JUGA: Tol Jogja Solo Lewat Ring Road Utara Gratis Tahun Ini, Empat Desa Dilintasi

“Semoga semuanya sukses dan tidak ada kendala,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini tidak hanya untuk memperingati satu dekade Undang-Undang Keistimewaan Perbaikan Rumah, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Oleh karena itu, ada instalasi balon raksasa yang memudahkan pengunjung untuk berfoto selfie. “Pariwisata sudah terlihat dan mudah-mudahan kondisi prapandemi bisa segera normal kembali,” ujarnya.

Source: jogjapolitan.harianjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button