Ada dugaan keracunan, penjual jajanan Chiki Ngebul di Yogyakarta mulai ditindak - WisataHits
Yogyakarta

Ada dugaan keracunan, penjual jajanan Chiki Ngebul di Yogyakarta mulai ditindak

Ada dugaan keracunan, penjual jajanan Chiki Ngebul di Yogyakarta mulai ditindak

TEMPO.CO, Yogyakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan Kota Yogyakarta (BBPOM) mulai melarang penjualan jajanan populer Chiki Ngbul di Yogyakarta setelah ditemukan kasus keracunan akibat jajanan tersebut.

Sedikitnya dua anak, masing-masing berusia 5 dan 7 tahun, di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, menderita demam, pusing, dan muntah pada 9 Januari lalu. Mereka diduga keracunan setelah mengonsumsi Chiki Ngebul pada malam sebelumnya.

Hasil penelusuran BBPOM Yogyakarta dari kasus dugaan peracunan di Sleman, ada dua dugaan tempat terjadinya aksi. “Kami meminta pengecer dan pemilik di lokasi jajanan untuk menghentikan sementara penjualan sambil menunggu selesainya kajian yang dilakukan oleh dinas kesehatan dan BBPOM,” kata Kepala BBPOM Yogyakarta Trikoranti Mustikawati, Minggu, 15 Januari 2023.

BBPOM Yogyakarta mengatakan, pihaknya kini mengintensifkan penyelidikan dan pengawasan terhadap jajanan yang biasa dijual di mall-mall ramai, mall, pasar malam, dan area sekolah menyusul dugaan keracunan di Sleman. “Kami akan terus memberikan pengawasan dan saran lintas sektor,” katanya.

Trikoranti mengatakan Chiki Ngebul yang juga sering disebut dengan cikbul, chikibul, jajanan nafas naga atau jajanan asap naga ini perlu hati-hati dalam mengkonsumsinya. Pasalnya, jajanan tersebut berisiko menggunakan zat kimia nitrogen cair (N2).

“Zat ini bisa menimbulkan kerugian bagi konsumen, seperti luka bakar di badan atau pecah di perut,” kata Trikoranti.

Terkait regulasi, Trikoranti mengatakan penggunaan nitrogen cair sebenarnya digunakan sebagai bahan pembantu pengolahan makanan. “Zat ini berperan sebagai zat pembeku atau zat pembeku pada sediaan makanan cepat beku, seperti es krim,” ujarnya.

Menurut Trikoranti, saat diolah menjadi makanan ringan seperti Chiki Ngebul, produk akhir yang dikonsumsi harus dibersihkan dari residunya. “Para penjual makanan jajanan inilah yang perlu mewaspadai potensi bahaya keracunan makanan akibat penggunaan nitrogen cair,” ujarnya.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, anak-anak berusia 5 dan 7 tahun yang diduga keracunan setelah makan buncis panas itu sebelumnya muntah kuning dan hijau. “Kedua anak itu kemudian dibawa ke Puskesmas Kecamatan Berbah Sleman Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya. Kedua anak akhir pekan ini sudah mulai membaik dan sudah bisa berolahraga.

Baca juga: Sedang viral, apa itu Jajanan Chiki Ngebul atau Nafas Naga yang Disiram Nitrogen Cair?

Selalu update informasi terbaru. Tonton breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di channel Telegram “http://tempo.co/”. klik https://t.me/tempodotcoupdate bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button