Perbatasan Pantai Depok disterilkan oleh bangunan permanen • Radar Jogja
RADAR JOGJA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sedang menyiapkan desain atau master plan tata letak destinasi wisata Pantai Depok. Jujugan wisata kuliner seafood, dipastikan pantai akan steril dari bangunan permanen.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan masterplan Pantai Depok ini merupakan hasil kerjasama dengan UGM. Disebutkan, ada empat hal yang menjadi sentral dalam penataan tersebut. Yakni penataan kegiatan penangkapan ikan, perdagangan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), pengolahan ikan oleh nelayan dan wisata kuliner.
Halim mengatakan, keempat kegiatan tersebut menjadi penopang ekonomi masyarakat kawasan Pantai Depok. Tapi sayangnya tidak terorganisir dengan baik. Misalnya, nelayan tidak memiliki dermaga. Kapal-kapal itu diparkir sembarangan di kawasan pesisir.
Kemudian lokasi TPI di Pantai Depok kurang representatif dan perlu ditingkatkan kebersihannya. Kemudian juga di kawasan Pantai Depok banyak terdapat warung kuliner seafood yang tidak tertata rapi dan cenderung menghalangi pandangan. Membuat area pantai terlihat kotor. “Sementara ini, kami akan dapat menciptakan pemahaman bagi para penyedia kuliner terkait dengan aturan batas pantai 200 meter. Sehingga pemandangan laut akan lebih jernih dan sempurna, serta tempat rekreasi juga akan lebih luas,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan dermaga juga sangat penting untuk tempat tambat kapal atau perahu nelayan berukuran besar. Hal ini juga berkaitan dengan keinginan Gubernur DIJ agar nelayan di Jogjakarta bisa melaut dengan kapal minimal 20 GT. Untuk menghasilkan lebih banyak tangkapan. Selain itu, banyak nelayan dari luar daerah yang selama ini banyak mengambil hasil laut dari pantai selatan Bantul.
Master Desain Kota UGM Dyah Titisari mengatakan ada dua zona untuk mendesain Pantai Depok. Yang pertama adalah sebaran ring satu atau kawasan yang menghadap ke pantai dengan total 53 kios dan dua rumah tinggal. Lalu ring dua yang terletak di belakang ring satu dengan total 53 warung kuliner, sembilan toko kelontong, dan lima apartemen.
Ia mengungkapkan, pengembangan masterplan Pantai Depok menggunakan konsep perencanaan kawasan pesisir berbasis pengurangan risiko bencana. Serta mengacu pada Peraturan Daerah DIJ Nomor 16 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DIJ Tahun 2011-2030. “Dari aturan sebelumnya, kami mencoba mengembangkan kawasan-kawasan tersebut,” kata Diyah.
Sementara itu, Pusat Kajian Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, Deni Praseti, dalam masterplan yang telah disusun menyebutkan bahwa UGM menawarkan konsep layanan kendaraan ulang alik. Hal ini untuk memberikan keamanan bagi wisatawan, khususnya layanan transportasi dari tempat parkir ke semua pantai. Dari Pantai Depok hingga Pantai Parangtritis. “Fasilitas pelayanan seperti itu bisa berupa bus listrik dengan desain yang menarik. Sehingga kesan wisata bisa dirasakan saat kita menggunakan layanan antar jemput ini,” ujarnya. (inu/eno)
Source: news.google.com