Zero Road Development DAK, Pemkab Tasik Optimalkan Anggaran Yang Ada
SINGAPARNA, AYOTASIK.COM – Pada tahun 2022 jelas Pemkab Tasikmalaya tidak akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat khususnya untuk infrastruktur. Untuk lebih meningkatkan infrastruktur, anggaran yang ada harus digunakan seoptimal mungkin.
Romi Gardata, Direktur Dinas Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTRPP) Pemerintah Tasikmalaya menjelaskan, tahun ini pemerintah Tasikmalaya tidak akan mendapat dukungan anggaran dari DAK pusat untuk perbaikan dan pembangunan jalan.
“Karena Jabar tidak ada prioritas jalan, maka tahun ini tidak ada DAC jalan,” kata Romi, Senin, 22 Agustus 2022.
Baca Juga: Leuwi Eretan, Wisata Alam Pilihan di Cipatujah
Romi mengatakan, meski tahun ini tidak ada DAC pusat, pemerintah daerah tetap berupaya memperbaiki dan membangun jalan. Salah satunya dengan menggunakan anggaran yang ada.
“Biasanya setiap tahun 30 persen jalan di Kabupaten Tasikmalaya dibangun, 30 persen untuk perbaikan dan pemeliharaan lainnya,” kata Romi.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengaku sangat sulit untuk meningkatkan dan mengembangkan Kabupaten Tasikmalaya, terutama dalam hal infrastruktur jalan. Pasalnya, pemerintah pusat berencana menghapus menu Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun 2023.
Baca Juga : Wisata Alam Bukit Pangangonan, Menikmati Keindahan Alam dari Ketinggian
Sejauh ini, 30 persen dari sekitar 1.300 kilometer jalan di Kabupaten Tasikmalaya dalam kondisi rusak parah. Jadi perlu diperbaiki.
Source: tasik.ayoindonesia.com