Tiga Pantai Gunungkidul Ditawarkan ke Investor, DPRD: Bukan Sekedar Bangun! - WisataHits
Yogyakarta

Tiga Pantai Gunungkidul Ditawarkan ke Investor, DPRD: Bukan Sekedar Bangun!

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PDI Perjuangan, Tejo Ariwibowo, tak mempermasalahkan rencana Pemkab Gunungkidul menawarkan tiga pantai di Bumi Handayani untuk dikembangkan oleh investor. Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selama untuk pengembangan pariwisata di Gunungkidul tidak ada masalah,” kata Tejo, Minggu (8/7/2022).

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah proses pembangunan perlu melibatkan warga sekitar agar tidak menjadi penonton di daerahnya sendiri.

“Ini berlaku selama proses pengembangan dan juga selama operasi. Jadi ada pelibatan masyarakat sekitar,” katanya.

BACA JUGA: Percepat Pembangunan, Pemkab Gunungkidul Tawarkan 3 Pantai kepada Investor

Selain itu, perawatan juga dilakukan di lokasi konstruksi untuk menghindari kerusakan lingkungan sebanyak mungkin. Misalnya, lanjutnya, jangan merusak gundukan dengan cara diremas-remas tanpa pemeriksaan menyeluruh. “Jangan asal bangun dan aturan yang ada harus dipatuhi,” ujarnya.

Kartini, Kepala Bidang Penanaman Modal, DPMPT Gunungkidul, sebelumnya mengatakan pihaknya melakukan kajian terhadap rencana pengembangan usaha di tiga pantai di Desa Kanigoro, yakni Ngrenehan, Dadapayam dan Ngobaran. Konsep bisnis ini ditawarkan kepada calon investor.

“Rencananya kami akan mengadakan pertemuan bisnis dengan investor pada September untuk menawarkan tiga pantai ini,” kata Kartini Harianjogja.comMinggu (7/8/2022).

Ia menjelaskan, berdasarkan kajian yang dilakukan, pengembangan ketiga pantai ini memiliki konsep yang berbeda. Di Pantai Ngrenehan misalnya dikembangkan dengan konsep glamping camp; Konsep resor Dadapayam dan di Pantai Ngobaran dengan model pondok.

Dia memastikan rencana investasi itu tidak mempengaruhi bisnis pemkot. Hal ini tidak terlepas dari lokasi pengembangan yang ditentukan dan penggunaan properti milik pemerintah kota melalui pembelian.

“Ya, kami menawarkan tanah milik masyarakat dan konsepnya sudah ada. Termasuk wilayah yang akan dikembangkan,” ujarnya.

Source: jogjapolitan.harianjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button