80.000 pekerja formal di kota wisata Batu ditanggung oleh BPJamsostek - WisataHits
Jawa Timur

80.000 pekerja formal di kota wisata Batu ditanggung oleh BPJamsostek

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batu akan segera bisa melaksanakan program jaminan sosial BPJamsostek. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sumber Daya Manusia Kota Batu, Erwan Puja Fiatno, usai forum diskusi kelompok dengan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Batu, Senin (25/7).

Erwan mengatakan, sesuai SK Wali Kota Nomor 46 Tahun 2022 dan Instruksi Wali Kota (inwal) selanjutnya yang akan segera ditandatangani, Biro Ketenagakerjaan siap segera melaksanakannya. Di pintu masuk, walikota berpesan kepada seluruh SKPD untuk mendorong mitra dan penerima insentif untuk diikutsertakan dalam BP Yamsostek.

Tak terkecuali BUMD, kepala desa hingga seluruh perangkat pemerintahan desa. “Jadi instruksi walikota akan menjadi dasar bagi kepala desa untuk mengalokasikan anggaran APBDesnya untuk kesehatan dan keselamatan kerja perangkat desa,” katanya.

Menurut Erwan, target mitra Disnaker adalah pekerja di perusahaan formal. “Persentasenya mayoritas perusahaan sudah mengikuti aturan 60-70 persen (termasuk pekerjanya di BPJamsostek). Sisanya 30 persen menjadi target,” katanya.

Erwan menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan layanan approval. Yakni melalui persyaratan pemohon izin baru harus melampirkan sertifikat kepesertaan dan bukti pembayaran terakhir. “Selain itu, kami juga akan menyaring data dari perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya di Kota Batu,” ujarnya.

Erwan berharap hingga 80.000 pekerja formal dan informal di Kota Batu dapat tercover oleh BPJamsostek. Sebab, menurutnya, BPJamsostek merupakan bagian dari peningkatan kesejahteraan pekerja. “Untuk program formal bisa mengikuti 4 program, untuk informal minimal 2 program. Yaitu asuransi kecelakaan kerja dan asuransi jiwa”, pungkas Erwan.(bin/dik)

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batu akan segera bisa melaksanakan program jaminan sosial BPJamsostek. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sumber Daya Manusia Kota Batu, Erwan Puja Fiatno, usai forum diskusi kelompok dengan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Batu, Senin (25/7).

Erwan mengatakan, sesuai SK Wali Kota Nomor 46 Tahun 2022 dan Instruksi Wali Kota (inwal) selanjutnya yang akan segera ditandatangani, Biro Ketenagakerjaan siap segera melaksanakannya. Di pintu masuk, walikota berpesan kepada seluruh SKPD untuk mendorong mitra dan penerima insentif untuk diikutsertakan dalam BP Yamsostek.

Tak terkecuali BUMD, kepala desa hingga seluruh perangkat pemerintahan desa. “Jadi instruksi walikota akan menjadi dasar bagi kepala desa untuk mengalokasikan anggaran APBDesnya untuk kesehatan dan keselamatan kerja perangkat desa,” katanya.

Menurut Erwan, target mitra Disnaker adalah pekerja di perusahaan formal. “Persentasenya mayoritas perusahaan sudah mengikuti aturan 60-70 persen (termasuk pekerjanya di BPJamsostek). Sisanya 30 persen menjadi target,” katanya.

Erwan menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan layanan approval. Yakni melalui persyaratan pemohon izin baru harus melampirkan sertifikat kepesertaan dan bukti pembayaran terakhir. “Selain itu, kami juga akan menyaring data dari perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya di Kota Batu,” ujarnya.

Erwan berharap hingga 80.000 pekerja formal dan informal di Kota Batu dapat tercover oleh BPJamsostek. Sebab, menurutnya, BPJamsostek merupakan bagian dari peningkatan kesejahteraan pekerja. “Untuk program formal bisa mengikuti 4 program, untuk informal minimal 2 program. Yaitu asuransi kecelakaan kerja dan asuransi jiwa”, pungkas Erwan.(bin/dik)

Source: radarmalang.jawapos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button