7 Berita Terpopuler Harianjogja.com, Jumat (16/12/2022).
Harianjogja.com, JOGJA- 7 Berita Terpopuler Harianjogja.com, Jumat (16/12/2022).
1. Hindari kemacetan lalu lintas, jumlah pengunjung objek wisata di DIY dibatasi
Dinas Perhubungan DIY merekomendasikan pembatasan pengunjung menuju destinasi wisata untuk menghindari kemacetan lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
2. Jogja mulai mensosialisasikan pelaksanaan UMK 2023
Pemerintah Kota Yogyakarta sudah mulai mensosialisasikan penerapan Upah Minimum Kota (UMK) yang akan diberlakukan pada tahun 2023. Pelaku usaha diharapkan mengikuti implementasi UMK yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
3. Mengurangi sampah anorganik, menambah armada angkutan sampah di Jogja
Dinas Perdagangan Kota Jogja telah menambah armada pemungut sampah yang akan digunakan di pasar tradisional mulai Januari 2023 untuk mendukung gerakan nol sampah anorganik. Baik pedagang maupun asosiasi diminta memilih sampah untuk mengurangi jumlah sampah anorganik yang dihasilkan pasar tradisional.
4. Kominfo memblokir 7.089 fintech ilegal di platform digital
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir 7.089 fintech ilegal di berbagai platform digital. Hal itu dilakukan sejak 2017 hingga 9 Desember 2022.
5. Fitur baru di Instagram, ada hints tentang Candid Stories
Instagram menghadirkan banyak fitur baru, termasuk “Notes” hingga “Candid Stories” yang akan melibatkan lebih banyak pengguna.
6. Akhir bulan ini, pedagang di Pasar Godean akan pindah ke daerah transit
Pasar Godean di Kabupaten Sleman akan direvitalisasi atau direnovasi pada Maret 2023. Pedagang awalnya akan ditampung di lokasi transit sebelum dipindahkan ke lokasi relokasi.
7. Mengetahui perbedaan gerakan tanah dan tanah longsor
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta merilis potensi pergerakan tanah di 10 kecamatan di DKI Jakarta.
DIDUKUNG:
Kisah dua brand kecantikan lokal yang diuntungkan Tokopedia: Duvaderm dan Guele
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita
Source: news.google.com