45.000 pekerja pariwisata ditargetkan tersertifikasi hingga 2023 - WisataHits
wisatahits

45.000 pekerja pariwisata ditargetkan tersertifikasi hingga 2023

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan 45.000 tenaga kerja di sektor pariwisata tersertifikasi keterampilan pariwisata berstandar nasional ASEAN pada tahun 2023 untuk memenuhi kebutuhan industri dan dunia usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif akan tenaga kerja terampil.

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, dalam sambutannya pada acara peluncuran online “Sertifikasi Sumber Daya Manusia Pariwisata” pada Jumat (2/9/2022), menyampaikan bahwa kegiatan Sertifikasi Keahlian SDM Pariwisata akan dilaksanakan mulai September hingga Desember 2022 di 6 DPP (Prioritas Destinasi Wisata).

Kemenparekraf menargetkan 45.000 tenaga pariwisata bersertifikat hingga 2023Kemenparekraf menargetkan 45.000 pekerja pariwisata bersertifikat pada 2023, foto: Kemenparekraf

Keenam DPP tersebut adalah Danau Toba (Sumatera Utara), Wakatobi (Sultra), Labuan Bajo (NTT), Lombok (NTB), Borobudur-Yogyakarta-Prambanan (Yogya dan Jawa Tengah) dan Bromo-Tengger-Semeru (Jawa Timur).

“Targetnya 18.000 orang pada 2022 dan 27.000 orang pada 2023, jadi target 2022 dan 2023 adalah 45.000 orang,”

kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Ke depan, SDM tersebut harus memiliki kapasitas kerja yang dibutuhkan dalam kondisi saat ini dengan bukti kompetensi berupa sertifikat kemampuan yang dikeluarkan oleh BNSP (Agence Nationale de Certification Professionnelle) di zona 6 DPP (Destinasi Wisata Prioritas). .

Menparekraf menjelaskan, kegiatan Sertifikasi Keahlian SDM Pariwisata ini merupakan bagian dari program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang bertujuan untuk mempercepat pemulihan dan peningkatan produktivitas di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui upskilling (peningkatan keterampilan), reskilling (peningkatan keterampilan) dan peningkatan keterampilan baru. skills (menambah keterampilan baru) sehingga SDM pariwisata dan juga ekonomi kreatif kita unggul, kompeten dan berdaya saing.

Selain “Sertifikasi Sumber Daya Manusia Pariwisata”, program pengembangan “Standar Berbasis Kompetensi (SKB)” juga telah diluncurkan.

Luaran dari kegiatan penyusunan SKB ini berupa seperangkat dokumen standar berbasis kompetensi yang selanjutnya akan digunakan sebagai acuan pelaksanaan Program Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata.

Program ini merupakan hasil kerjasama dengan Bank Dunia, dimana dalam pelaksanaannya memanfaatkan sepenuhnya dana PHLN (Hibah Pinjaman Luar Negeri) dari Bank Dunia.

Target penyusunan 10 dokumen Standar Berbasis Kompetensi (SKB) yang terdiri dari SKKNI (Standar Kompetensi Nasional Indonesia), KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) dan Program Vokasi dilaksanakan dalam waktu 15 bulan, mulai Agustus 2022 hingga Oktober 2023.

Melalui dua program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat atau SDM pariwisata untuk berpartisipasi lebih aktif dalam program pengembangan dan pengakuan kompetensi SDM pariwisata.

“Melalui pelatihan keterampilan dan bimbingan teknis, kami akan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia kami karena kami memiliki tugas yang sulit untuk menyerap lebih banyak pekerjaan dan tujuan kami adalah menciptakan 1,1 juta pekerjaan baru pada tahun 2022 dan 4,44 pekerjaan baru yang berkualitas pada tahun 2020. 2024.

Mari bergandengan tangan, kita lakukan percepatan dan penyesuaian agar pembangunan ini lebih merata dan membawa Indonesia pada kemakmuran”,

kata Menparekraf Sandiaga.

“Semoga kegiatan Sertifikasi Keahlian SDM Pariwisata CBS ini dapat menjadi bagian dari momentum upaya pemulihan ekonomi nasional agar kita lebih cepat pulih dan lebih kuat,”

kata Sandiaga.

plt. Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Frans Teguh menjelaskan, sertifikasi sumber daya manusia pariwisata memiliki beberapa tujuan.

Yakni, memfasilitasi calon pekerja/pekerja pariwisata untuk mendapatkan sertifikat kompetensi melalui uji kompetensi oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang diakreditasi oleh BNSP; memfasilitasi kolaborasi antara ASP dan industri pariwisata untuk memenuhi kebutuhan pekerja bersertifikat dan mempercepat pengakuan oleh industri pariwisata terhadap pekerja pariwisata bersertifikat.

Selain itu, memastikan peningkatan partisipasi perempuan dalam program sertifikasi keterampilan; dan mekanisme pelaksanaan sertifikasi SDM pariwisata dilakukan dengan LSP P3 yang lolos verifikasi proposal dan kuotanya ditetapkan oleh Direktorat Standardisasi Keterampilan.

“Ini sesuatu yang sangat penting bagi Indonesia, karena kita mendefinisikan SDM pariwisata kita sesuai standar global, dan kita mulai dengan berbagai skenario yang kita kembangkan melalui program-program yang tepat, standar dan kompeten”,

kata Frans Teguh.

Sedangkan Standar Berbasis Kompetensi (SKB) adalah dokumen yang disusun untuk memenuhi kebutuhan dunia industri dan dunia usaha akan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki kemampuan kerja yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, keahlian dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. memenuhi persyaratan khusus dari posisi tersebut.

Dalam penyusunan RBM ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah melibatkan beberapa elemen pemangku kepentingan, yaitu Asesor Induk, Asesor, perwakilan Industri, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan akademisi.

“Kombinasi ini sangat penting. Semoga semua bisa bekerja sama dengan profesional, berorientasi pada hasil, langkah yang gigih, sehingga nantinya kita benar-benar dapat menghadirkan kualitas sumber daya manusia yang sangat kita butuhkan sebagai bagian dari daya saing dan sinergi kita di dunia pariwisata, termasuk kreatif. ekonomi,

kata Prancis.

Pada 2022, kata Frans, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menetapkan target penyusunan 10 dokumen standar berbasis kompetensi (SKB).

Delapan di antaranya merupakan dokumen eksisting yang sudah berusia lebih dari lima tahun, sehingga perlu direvisi untuk memenuhi kebutuhan industri terkini; sedangkan dua lainnya merupakan perkembangan baru.

Adapun 8 dokumen yang perlu direvisi antara lain bidang MICE, pemandu, panduan keselamatan wisata bahari, pemandu wisata, destinasi, ekowisata, arung jeram dan panjat tebing.

Pada saat yang sama, 2 dokumen baru terkait dengan bidang pemandu wisata paramotor dan acara.

Kegiatan persiapan CBS akan berlangsung selama 17 bulan, mulai Agustus 2022 hingga Desember 2023 dengan 20 tujuan produksi.

Yakni 20 bidang SKKNI, 3 bidang KKNI, 8 bidang skema kerja, 3 bidang toolkit dan 5 bidang modul online.

“Kegiatan ini merupakan kerjasama kami dengan Bank Dunia dan tentunya menjadi tanggung jawab kami kepada masyarakat agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara optimal, bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Kami berharap bisa mendapatkan SDM pariwisata yang kompeten dengan modul-modul yang baik.

Kami juga ingin memastikan partisipasi perempuan dalam program sertifikasi,”

kata Frans Teguh.

Sementara itu, Direktur Standardisasi Ketrampilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Titik Lestari, dalam kegiatan yang berlangsung di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference ini mengatakan bahwa pelaksanaan kerja sertifikasi yang dibagi ke dalam berbagai bidang sangat penting. karena setiap daerah tentunya memiliki karakteristik yang berbeda-beda sehingga diperlukan keterampilan tertentu.

Apalagi saat ini sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Tanah Air mulai tumbuh subur, namun tantangannya berbeda karena adanya pandemi COVID-19.

Kepemilikan sertifikasi juga akan meningkatkan daya saing dan kredensial pekerja pariwisata di tengah arus industri.

“Sejak pandemi, industri sudah mulai bergerak, tentunya ini harus didukung oleh SDM yang kompeten sehingga harus kita optimalkan untuk mendukung industri pariwisata bagi seluruh pekerja pariwisata”,

kata Titik Lestari.

Hal senada disampaikan Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani.

Ia mengatakan, sertifikasi keterampilan akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada wisatawan.

Bahkan tidak sedikit industri yang mensyaratkan adanya sumber daya manusia yang bersertifikat dalam sistem kerjanya.

“Hotel-hotel berbintang umumnya mensyaratkan berapa persen SDM-nya memiliki sertifikat kompetensi, juga di bidang MICE untuk mengikuti tender, baik nasional maupun internasional, sertifikat itu menjadi syarat lolos tender di level industri MICE itu sendiri.

Oleh karena itu ada banyak keuntungan, tetapi di atas semua itu untuk meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan itu sendiri”,

ujar I Gusti Ayu Dewi Hendriyani.

Source: www.piknikdong.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button