4 Budaya Asli yang Diusulkan Jepara Sebagai Warisan Tak Benda, Inilah Keanekaragamannya - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

4 Budaya Asli yang Diusulkan Jepara Sebagai Warisan Tak Benda, Inilah Keanekaragamannya – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Ilustrasi seni ukir Jepara. (tic.jepara.go.id)

Solopos.com, JEPARA — Sebanyak empat karya budaya asli Jepara akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional (WBTB) pada tahun 2023. Keempat karya budaya tersebut adalah patung cakar harimau yang legendaris, seni pertunjukan Emprak, Kentrung Jepara, dan makanan tradisional Horog-Horog.

Direktur Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara Ida Lestari mengatakan, pendaftaran keempat karya budaya tersebut merupakan bentuk perhatian dan perlindungan pemerintah serta pelestarian budaya.

Daihatsu Rocky Promotion, Harga Mobil Rp 200 Juta Jadi Hanya Rp 99.000

“Kami telah mengajukan satu lagi yang belum diajukan. Empat harus ditentukan tahun depan,” kata Ida, dikutip situs Pemprov Jateng, Kamis (10 Juni 2022).

Mengenai cakar harimau berukir tiga dimensi, Ida mengatakan cakar harimau itu sangat legendaris dan digunakan teknik khusus untuk membuatnya. Seni ukir harimau ini terbuat dari kayu bulat utuh. Karya tidak akan disambung atau ditempel dengan lem, sehingga diperlukan kreativitas yang tinggi.

Kreativitas membuat seni ukir karung macan masih dimiliki oleh beberapa pengrajin di balik gunung di Desa Mulyoharjo, Kabupaten Jepara. “Bukan objeknya, tapi teknologinya. Tidak semua orang bisa mengukir harimau dalam sangkar, harus seorang maestro,” jelas Ida.

Baca juga: Unik! Rasa horor kuliner khas Jepara ini tergantung mood

Adanya ikon-ikon yang menonjol seperti tugu atau tugu peringatan di daerah pengusul, lanjutnya, juga menjadi poin tersendiri agar karya budaya ini bisa menyandang predikat WBTB. Sedangkan Horog-Horog disarankan karena memiliki kekhasan tersendiri. Makanan ini hanya bisa ditemukan di Jepara.

“WBTB identik dengan yang ada di wilayah pemohon,” katanya.

Ida menambahkan, jika keempat karya budaya tersebut disetujui tim ahli pusat sebagai WBTB tahun depan, pihaknya akan melengkapi cagar budaya yang ditetapkan terlebih dahulu. Dimulai pada tahun 2015 untuk menentukan seni ukir Jepara. Selanjutnya di tahun 2020 ada tiga yaitu tradisi lomba kupatan dengan kepala kerbau, perang obor tegalsambi dan jembul tulakan.

Baca Juga: Keren! Ketiga tradisi di Jepara ini menjadi warisan budaya takbenda

Disparbud Kebudayaan Kabupaten Jepara Pamong, Lia Supardianik menambahkan, Tenu Troso juga ditetapkan menjadi WIBTB pada 2022. Ini diikuti oleh rekomendasi dari tim ahli.

“Kemarin tim ahli mengeluarkan rekomendasi untuk dinobatkan sebagai WBTB Indonesia pada 2022,” katanya.

Source: www.solopos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button