31 Tahun, Ini Lurah Yudha Andika Bungsu di Kota Solo - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

31 Tahun, Ini Lurah Yudha Andika Bungsu di Kota Solo – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Kepala Dinas Jagalan, Jebres, Solo, Irjanto Yudha Andika. (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO – Irjanto Yudha Andika berusia 30 tahun ketika diangkat menjadi Kepala Desa Jagalan oleh Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, menjadikannya sebagai Kepala Desa termuda di Kota Bengawan pada 12 Agustus 2022.

Yudha akan berusia 31 tahun pada Senin (9/5/2022). Meski masih muda dan kurang dari 10 tahun di aparatur sipil negara (ASN), Yudha sudah cukup berpengalaman di berbagai otoritas.

Promo Dukung BUMN Binaan UMKM Go Online, Tokopedia Registrasi 2.000 NIB

Dia dilaporkan telah ditransfer delapan kali dalam karirnya, yang dimulai pada tahun 2014. Sebagai anak sulung dari tiga bersaudara, bisa dibilang ia sudah memiliki pengalaman profesional di banyak bidang.

Yudha yang lulus dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2014 ini memulai karirnya di tahun yang sama sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah (Jawa Tengah).

Pria yang kini menjadi pemimpin termuda Kota Solo itu sudah mengabdi di BKD Jateng selama kurang lebih satu tahun. Ia kemudian menerima SK mutasi ke Badan Pengembangan Personalia dan Personalia Kota Solo (BKPSDM).

Baca Juga: Ini Profil Lanang Aji Laksito & Rina Andriani, Dua Kepala Desa Termuda di Solo

Sekitar lima bulan kemudian, ia dimutasi sebagai pegawai Kecamatan Pasar Kliwon. Hanya berselang enam bulan, Yudha kembali dimutasi sebagai pegawai Kecamatan Serengan yang juga berlangsung selama enam bulan.

mutasi 8 kali lipat

Ia kemudian dipindahkan ke bagian protokol komunikasi dan staf bagian tata usaha Sekretariat Kota Solo. Ia menjabat di seksi ini hanya 1,5 bulan sebelum ditempatkan di Seksi Umum Sekretariat Kota Solo.

Di Bagian Umum ia dipekerjakan sebagai Sekretaris Pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) saat itu, Budi Yulistianto. Pengalaman di desa tersebut didapat Yudha saat menjadi sekretaris Desa Pucangsawit selama 1,5 tahun.

Baca juga: Kata-kata Gibran tentang Pengelola Camat Solo Muda: Pegawai Terbaik di Desa

Ia kemudian dimutasi menjadi Camat Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Jebres selama 2,5 tahun sebelum menjadi Plt Lurah Jagalan pada 1 Juli 2022. Yudha kemudian dilantik sebagai Lurah Jagalan dan menjadi Lurah termuda Kota Solo pada 12 Agustus 2022.

“Saya sudah beberapa kali melayani di daerah itu, jadi saya tidak terlalu terkejut [saat dilantik menjadi lurah]. Dari kecamatan hingga kelurahan, dia bekerja di kedua tempat tersebut. di sini [Jagalan] Saya tidak kaget,” ujarnya saat baru-baru ini dihebohkan Solopos.com.

Yudha menambahkan, perbedaannya sekarang adalah dia harus siap siaga 24 jam sehari, tujuh hari seminggu. Namun, dia tidak menganggapnya sebagai beban. “Nikmati saja. Asyik bekerja di bidang ini,” ujarnya.

Baca Juga: Pejabat Pemkot Solo, Anak Muda, Ini Manfaatnya

Belajar dari tokoh masyarakat

Ayah satu anak ini mencatat bahwa usianya tergolong muda di antara lurah-lurah lain di kota Solo. Tapi itu bukan beban baginya. “Sebagai orang Jawa, kita harus menghormati teman yang lebih tua karena mereka lebih berpengalaman untuk dijadikan panutan,” ujarnya.

Kepala bungsu Solo kelahiran 5 September 1991 ini mengenal tokoh masyarakat dan warga desa Jagalan. Warga menerimanya tanpa memandang usia. Yudha terkadang bertukar pikiran dengan tokoh masyarakat di malam hari, terutama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPMK) Desa Jagalan.

“Kepala LPMK terbuka, tidak ada kendala, malah banyak membantu saya. Termasuk warga sekitar, ketua RT/RW memberikan gambaran seperti itu kepada tukang jagal, bahkan ketika saya melangkah ke sana, ada tanda-tandanya,” jelasnya.

Baca juga: Ini Profil Beni Supartono Putro, Camat Termuda di Solo

Seperti diberitakan sebelumnya, gelar Lurah Termuda di Solo disandang oleh Kepala Desa Jebres Lanang Aji Laksito dan Kepala Desa Keprabon Rina Andriani. Keduanya akan berusia 39 tahun pada 2022.

Source: www.solopos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button