10 Pasar di Kabupaten Mojokerto Resmi Membayar Retribusi Non Tunai - WisataHits
Jawa Timur

10 Pasar di Kabupaten Mojokerto Resmi Membayar Retribusi Non Tunai

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) resmi memulai pembayaran biaya penggunaan nontunai (e-retribution) mulai 20 Juli 2022. Dikemas dalam inovasi Sistem Elektronik Pembayaran Retribusi Pasar (Semar), peluncuran ini diresmikan langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di Pasar Mojosari, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu (20/7/2022).

Bupati Mojokerto menegaskan, untuk memantau detail transaksi dan pendapatan dalam proses ekonomi, diperlukan digitalisasi pasar.

“Yang bisa menjamin semua penerimaan ini bisa terpantau secara riil sesuai kondisi yang ada adalah elektronifikasi transaksi,” kata Ikfina.

Oleh karena itu, digitalisasi pasar menjadi penting untuk memantau dan memantau proses perekonomian di Kabupaten Mojokerto.

Pasar-dalam-kabupaten-Mojokerto-2.jpgBupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melakukan verifikasi pembayaran balas dendam elektronik untuk pasar dengan memindai barcode Kartu Semar di salah satu vendor di pasar Raya Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu (20/7/2022) (Foto Thaoqid /TIMES Indonesia saja)

Digitalisasi pasar ini harus sejalan dengan perkembangan infrastruktur digital. Dalam hal ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memiliki tugas mendukung digitalisasi ini.

“Memperhatikan juga sarana dan prasarana digital untuk pasar berarti ketika kita menuntut agar elektronifikasi dilakukan dengan baik di pasar, infrastruktur digital kita harus siap terlebih dahulu,” tuntut Bupati Mojokerto.

Melalui kerjasama Disperindag dan Diskominfo, diharapkan Bupati dapat berkolaborasi dalam pembangunan Kabupaten Mojokerto. Inovasi daerah di bidang digital harus terus dikembangkan agar bisa menjadi role model bagi daerah lain.

“Saya minta inovasi, para milenial Punokawan, termasuk Semarnya, monitoring dan evaluasi akan dilanjutkan nanti. Kami berharap ini bisa menjadi inovasi daerah,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kepala Kantor Bank Jatim Mojokerto, Deni Mahendra, mengatakan akan mendukung penuh program pemerintah Kabupaten Mojokerto. Selain itu, pihaknya juga berupaya mempercepat gerakan cashless untuk mengendalikan inflasi daerah.

“Bank Jatim dimiliki oleh seluruh Pemkab dan Pemprov se-Jawa Timur, sehingga ada program percepatan gerakan nontunai yang dituntut oleh Bank Indonesia dan OJK. Dimana inflasi bisa ditekan dan peredaran uang terkendali,” kata Deni Mahendra kepada media, Rabu (20/7/2022).

“Kami mendukung semua fungsi kami sebagai bank yaitu financial intermediary. Financial intermediary adalah financial intermediary dimana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana dalam bentuk tabungan, kami pinjamkan dalam bentuk pinjaman,” lanjutnya.

Market-in-Quarter-Mojokerto-3.jpgBank Jatim Mojokerto dukung kolektor balas dendam berupa handphone di Pasar Raya Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu (20/7/2022) (Foto oleh Thaoqid Nur/TIMES Indonesia)

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah mengatakan pembayaran retaliasi elektronik non tunai untuk 10 pasar di Kabupaten Mojokerto resmi dimulai pada 20 Juli 2022. Kesepuluh pasar tersebut antara lain Pasar Mojosari Raya, Pasar Dagang Mojosari, Pasar Kutorejo, Pasar Raya Wisata Mojosari Pacet, Pasar Pugeran, Pasar Dinoyo, Pasar Trowulan, Pasar Kedungmaling, Pasar Lespadangan, dan Pasar Jetis.

Pihaknya telah menyiapkan 5.000 (5.000) kartu semar untuk dibagikan ke merchant, saat ini 2.526 merchant terindeks oleh aplikasi.

Selain itu, pihaknya telah menyiapkan petugas pembalasan yang berjumlah 40 petugas. 30 alat pencetak.

“Mulai hari ini, 20 Juli 2022, Pemkab Mojokerto akan memulai pemberlakuan pungutan atau retribusi elektronik yang akan dilakukan secara cashless di 10 pasar di Kabupaten Mojokerto,” kata Iwan Abdillah.

Soal infrastruktur digital di 10 pasar yang didukung Pemkab, Iwan mengaku semuanya sudah difasilitasi Wi-Fi. Kecepatan internet juga cukup untuk mendukung program ini.

“Kami sudah memiliki Wi-Fi di semua pasar ini. Koneksi internet atau jaringan internet sudah ada di hampir semua pasar yang kami promosikan. Karena ini bagian dari upaya kami membangun pasar digital,” pungkasnya.

Mekanisme pembayaran E-Retribusi Pasar

  • Pedagang menerima kartu Semar.
  • Para kolektor mendatangi para pedagang.
  • Petugas scan barcode di kartu semar
  • Data pedagang muncul dengan rincian nama, alamat, jumlah retribusi yang harus dibayar.
  • Klik “Bayar”.
  • Nota Pembayaran E-Retribusi Pasar akan muncul secara elektronik dan dalam bentuk cetak.

**)

Dapatkan update informasi pilihan harian dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Suka, klik tautan ini dan bergabung. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: www.timesindonesia.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button