Wisatawan menginap di Gunungkidul Kurang dari 2 hari
YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat lama menginap atau durasi menginap (LOS) wisatawan selama pandemi masih 1,18 hari.
Kepala Biro Pariwisata Gunungkidul Muhammad Arif Aldian mengatakan, pada kuartal II 2022, lama menginap wisatawan di Kabupaten Gunungkidul hanya sekitar 0,91 per hari.
“Pada Juli 2022, LOS meningkat menjadi 1,18 hari,” kata Arif saat dihubungi melalui telepon, Senin (15 Agustus 2022).
Baca juga:
Ia menjelaskan, meski kurang dari dua hari, hal ini dirasa cukup baik karena jumlah wisatawan yang fluktuatif.
“Cukup baik mengingat adanya pandemi Covid-19, saat ini bisnis pariwisata sudah mulai pulih,” ujarnya.
Arif melanjutkan, perlu waktu untuk memulihkan kunjungan wisatawan, sehingga kunjungan wisatawan bisa meningkat secara signifikan.
“Jadi butuh waktu ya, tapi kondisi ini semakin membaik,” katanya.
Baca Juga: Musim Ubur Tiba, Ini 5 Tips Aman Bermain Di Pantai Gunungkidul
Sebagai informasi: Hingga awal Agustus 2022, jumlah kunjungan ke Kabupaten Gunungkidul tercatat sebanyak 2.010.266 orang.
Arif mengatakan pihaknya akan berupaya meningkatkan kunjungan wisatawan ke Gunungkidul dengan meningkatkan promosi bekerja sama dengan pemangku kepentingan pariwisata di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Salah satu pemangku kepentingan pariwisata di Kabupaten Gunungkidul, Aditya Putratama, mengakui jumlah kunjungan wisatawan mulai meningkat sejak pemerintah melonggarkan kunjungan beberapa waktu lalu.
Baca juga:
“Sudah mulai naik, ada yang bertahan keluarga angkatujar Aditya yang juga pemilik perusahaan rental peralatan tersebut snorkeling di Pantai Nglambor.
Dia berharap kunjungan akan meningkat pada akhir tahun karena tidak senormal sebelum pandemi.
“Mudah-mudahan keadaan kembali normal,” ujarnya.
Baca Juga: Gunungkidul Kembangkan Wisata Fitness, Tingkatkan Kesehatan Wisatawan
dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terbaru setiap hari dari Kompas.com. Jom join grup Telegram “Kompas.com News Update” caranya klik link lalu join. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.
Source: travel.kompas.com