Warga menuntut penambahan fasilitas LPJU di perbatasan Gunungkidul-Sukoharjo - WisataHits
Yogyakarta

Warga menuntut penambahan fasilitas LPJU di perbatasan Gunungkidul-Sukoharjo

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Warga Sumberejo, Kapanewon, Semin, dan Gunungkidul mengapresiasi upaya perbaikan jalan yang berbatasan dengan Sukoharjo, Jawa Tengah. Namun, diharapkan ada penambahan penerangan jalan umum (LPJU) di kawasan tersebut agar terlihat lebih terang.

Suharno salah seorang warga Sumberejo mengatakan, proses perbaikan jalan Candirejo-Pandanan di Kallurahan Sumberejo, Semin akan selesai. Hal ini terlihat pada proyek konstruksi dimana semua bagian diselesaikan dengan beton cor.

“Sudah hampir selesai dan kondisinya baik karena tidak rusak seperti dulu lagi,” kata Suharno, Minggu (9/11/2022).

DIDUKUNG: Dilarang Parkir di Jalan Gambiran Jogja yang sempit

Menurutnya, saat perbaikan di beberapa tempat juga dipasang LPJU. Namun jumlah tersebut dinilai belum mencukupi, karena ruas perbatasan ini masih membutuhkan banyak penerangan.

“Hanya empat sakelar yang dipasang di Danau Plumpit. Untuk penerangan, sudah banyak warga yang memasang lampu di depan rumahnya,” ujarnya.

Baca Juga: Nelayan Gunungkidul Menghilang Saat Buang Air Besar di Laut Selatan

Untuk itu dia mengimbau agar fasilitas LPJU ditambah agar jalanan lebih terang di malam hari sehingga tidak membahayakan pengendara. “Mudah-mudahan fasilitas LPJU akan lebih banyak lagi setelah proyek selesai,” ujarnya.

Sunarto, salah satu warga Bangungsari, Desa Candirejo, Semin, mengungkapkan hal yang sama. Diakuinya, ruas jalan Candirejo-Pandanan tidak hanya rusak sejauh ini, tetapi juga tidak ada penerangan jalan sehingga terlihat gelap di malam hari.

“Sekarang sudah bagus karena ada perbaikan. Namun, kami berharap ada penambahan LPJU agar lebih jelas,” ujarnya.

Permintaan tersebut menurutnya bukan tanpa alasan, karena jalan di kawasan perbatasan merupakan jalur utama wisata dari kawasan Solo dan sekitarnya. Setiap hari pengunjung datang untuk berwisata ke Gunungkidul.

“Tingkat wisatawan akan terlihat saat liburan karena banyak kendaraan pribadi dan bus wisata yang lewat. Jadi selain jalan bagus, penerangan jalan juga seimbang,” ujarnya.

otoritas provinsi

Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto mengatakan, jalur di kawasan perbatasan merupakan jalan milik Pemprov, sehingga Pemkab tidak punya kewenangan. Menurutnya, tanggung jawab pemerintah kabupaten hanya di wilayah jalan kabupaten.

“Menurut otoritas, kami hanya mengelola jalan kabupaten. Jadi kalau jalan provinsi dibangun, terserah Pemprov DIY,” ujarnya.

Namun, lanjut Rakhmadian, upaya koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah DIY. Salah satunya adalah upaya pemantauan dan pelaporan terkait keberadaan LPJU di kawasan Gunungkidul. “Nanti kami akan laporkan kekurangan LPJU di perbatasan,” ujarnya.

Source: jogjapolitan.harianjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button