Wali Kota Bogor Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023 - WisataHits
Jawa Barat

Wali Kota Bogor Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

Bogor,–Dirgantara7.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna untuk mengkaji Rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor , untuk berdiskusi. Senin (15/8/2022).

img 20220816 wa0127

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menginformasikan, Pemkot Bogor (Pemkot) akan fokus pada pencapaian program prioritas antara lain melanjutkan pembangunan Masjidil Haram senilai Rp 36 miliar, pembangunan Sekolah Terpadu Kencana senilai Rp 9 miliar. , penyelesaian pengurangan angkutan umum di pusat kota sebesar Rp 581 juta, pedestrian street di Jalan Dewi Sartika Rp 10 miliar, pedestrian street di Jalan A. Yani (Dadali – Air Mancur) Rp 10 miliar Rp 10 Miliar, Santri Pagentongan dan Mulyaharja Desa Wisata “Ubud Bogor” Rp 5 Miliar, Pembangunan GOR Kabupaten Bogor Utara Rp 5 Miliar dan Kabupaten Bogor Selatan Rp 3 Miliar.

“Kami berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas RUU KUA/PPAS 2023 dengan TAPD dan OPD. Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, tahun 2023 merupakan tahun terakhir pemerintahan kita. Oleh karena itu, kami akan fokus pada program-program prioritas tersebut,” kata Bima Arya.

Bima Arya juga menyampaikan bahwa sikap KUA/PPAS tahun 2023 terdiri dari target pendapatan daerah sebesar Rp 2,8 triliun, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,3 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,4 triliun, 3 triliun dan pembiayaan bersih terdiri sebesar Rp269 miliar. KUA/PPAS tahun 2023 telah mengalokasikan bantuan keuangan sebesar Rs.3 crore crore untuk partai politik. Alokasi ini meningkat dari alokasi sebelumnya yang saat ini sedang disetujui oleh Gubernur Jawa Barat.

Ia juga menyampaikan Rencana Perubahan KUA/PPAS 2022, antara lain proyeksi peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp 352 miliar menjadi Rp 2,68 triliun, prakiraan belanja daerah sebesar Rp 559 miliar menjadi Rp 3,08 triliun dan prakiraan peningkatan pembiayaan sebesar Rp 165 miliar. menjadi Rp357 miliar. Dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp 87 miliar untuk DAC fisik dan Rp 243 miliar untuk DAC non fisik diberikan, termasuk tunjangan guru dan tambahan pendapatan guru sebesar Rp 116 miliar. Sementara itu, bantuan dana sebesar Rp 86 miliar telah dialokasikan untuk Provinsi Jawa Barat.

“Amandemen KUA/PPAS 2022 merupakan tahun pertama di mana dana cadangan sebesar Rp 25 miliar akan dialokasikan untuk PILKADA dari total kebutuhan sebesar Rp 105 miliar. Diharapkan setelah rancangan peraturan daerah, dana cadangan pemilihan kepala daerah akan ditentukan dan dapat dialokasikan untuk perubahan KUA/PPAS 2022. Selanjutnya, kami siap untuk mengintegrasikan rancangan amandemen KUA/PPAS 2022 dengan DPRD sesuai untuk membahas ketentuan undang-undang tersebut,” kata Bima Arya yang hadir didampingi Wakil Walikota Bogor Dedie A. Rachim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah.(Dede Hanapi)

Source: www.buserdirgantara7.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button