3 jalur tengkorak di Bandung Barat berpotensi longsor, bus pariwisata dilarang lewat - WisataHits
Jawa Barat

3 jalur tengkorak di Bandung Barat berpotensi longsor, bus pariwisata dilarang lewat

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, melarang kendaraan besar seperti bus wisata melintas di beberapa ruas jalan di kawasan wisata Lembang.

Setidaknya ada tiga titik jalan yang tidak boleh dilalui bus wisata dan kendaraan besar. Tiga titik tersebut berada di Jalan Kolonel Masturi, Jalan Sersan Bajuri dan Jalan Padalarang-Cisarua.

“Ada beberapa ruas jalan yang tidak bisa dilalui kendaraan besar. Dimulai dari perempatan Beatrix menuju Parongpong dan di Jalan Padalarang menuju Cisarua. Ini termasuk Jalan Sersan Bajuri,” kata Sekretaris Dishub KBB Fauzan Azima, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: Pohon Tinggi 20 Meter Runtuh, Blokir Jalur Wisata Lembang Bandung Barat

Larangan tersebut mempertimbangkan jalur-jalur wisata ekstrem, seperti Jalan Kolonel Masturi, lebih tepatnya Jalan Lembang-Parongpong, yang memiliki kontur jalan berkelok-kelok dan bersarang di antara tebing.

Kendaraan besar yang melintasi jalan dapat menyebabkan tanah longsor. Untuk itu, Pemkab Bandung Barat tak segan-segan menindak bus wisata yang membandel.

“Sanksi bagi pelanggar masih berupa teguran. Kami akan terus mengusulkan cara-cara yang manusiawi,” ujar Fauzan.

Baca Juga: Bupati Sumedang Sebut 1,7 Kilometer Kawasan Batu Pangeran Masih Rawan Longsor

Fauzan meminta wisatawan yang berlibur akhir tahun di kawasan Lembang tetap waspada dengan memeriksa kelengkapan dokumen dan keamanan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Selain itu, wisatawan diminta memperhatikan jalur wisata yang dianggap ekstrim dan memperhatikan cuaca di kawasan wisata.

“Kami masih memantau sejumlah titik atau jalur wisata yang rawan bencana. Memang kemarin ada pohon yang tumbang, tapi berkat kerja sama tim bisa segera diperbaiki,” ujarnya.

dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Yuk gabung di grup Telegram “Kompas.com News Update” caranya klik link lalu gabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button