Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata menyebut budaya Sunda harus menjadi identitas - WisataHits
Jawa Barat

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata menyebut budaya Sunda harus menjadi identitas

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR – Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danibrata mengatakan budaya Sunda harus menjadi identitas.

Budaya Sunda mulai luntur dari kehidupan masyarakat Sunda. Salah satunya bahasa Sunda yang sedikit demi sedikit mulai ditinggalkan oleh generasi milenial.

Untuk itu, DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Depok mendorong promosi budaya Sunda. Melalui Reperda untuk melaksanakan promosi budaya sunda untuk kembali berpijak pada masyarakat sunda. Khususnya di Kota Bogor.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Siap Proteksi 16 Usulan Program Pembangunan Kelurahan Cimahpar

Raperda untuk melaksanakan pemajuan budaya Sunda ini juga memperkuat Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Cagar Budaya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata dalam diskusi “Merawat Budaya Lokal” di Argo Education Organic Tourism (AEWO) Mulyaharja, Bogor Selatan, Kamis (8/12/2020).

“Oleh karena itu, budaya Sunda sangat penting agar orang Sunda memiliki kepribadian dan ciri khas yang jelas, agar budaya kita menjadi ciri khas bangsa kita,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata.

Dadang menambahkan, Kang DID secara gamblang menyatakan DPRD Kota Bogor bersedia bekerja sama dengan Pemkot Bogor dan Budayawan Kota Bogor untuk memastikan kelestarian dan pemeliharaan budaya Sunda.

Menurut Dadang, keseriusan DPRD Kota Bogor dalam melestarikan dan membudayakan budaya Sunda sudah terlihat dalam tiga fungsi DPRD Kota Bogor.

Terkait fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Cagar Budaya.

Baca Juga: Upaya Budayakan Budaya Lokal, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Danubrata Ingat Pesan Soekarno

Selain itu, DPRD Kota Bogor saat ini sedang menyiapkan raperda untuk melaksanakan promosi budaya Sunda.

Dari fungsi anggaran, DPRD Kota Bogor selalu menggandeng Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Dinas Sosial (Dinsos) melalui Komisi IV, agar anggaran pelestarian budaya Sunda dapat dianggarkan dalam APBD Kota Bogor.

“Dari sisi pengawasan, kami selalu memantau penggunaan anggaran agar berjalan efektif dan efisien dalam pelaksanaan perda sekaligus,” ujar Kang DID yang biasa disapa Dadang.

“Kami ingin budaya Sunda yang menjadi identitas kami masyarakat Sunda terus dilestarikan dan diwariskan kepada anak cucu kami,” imbuhnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button