Video Viral Dugaan Pasangan Seks, Pj Bupati Bogor Minta Pengelola Perkemahan Perketat Pengawasan - WisataHits
Jawa Barat

Video Viral Dugaan Pasangan Seks, Pj Bupati Bogor Minta Pengelola Perkemahan Perketat Pengawasan

Membelah


menciak

Membelah

Membelah

Surel


BOGOR-KITA.com, PAMIJAHAN – Belum lama ini beredar video pasangan suami istri yang diduga melakukan hubungan asmara di sebuah tenda perkemahan di kawasan Pamijahan.

Menurut Pj Bupati Bogor Ivan Setiavan, terjadinya praktik tak senonoh di tempat wisata tak lepas dari kepribadiannya sendiri.

“Inilah masyarakat yang memanfaatkan kawasan pegunungan sebagai tempat kotor,” kata Pj Bupati Bogor itu.

Agar kejadian ini tidak terulang kembali, dia mengimbau kepada pengelola tempat wisata, khususnya tempat perkemahan, untuk menegakkan aturan yang tegas agar wisatawan tidak menyayangkan tempat wisata tersebut.

“Bebas, tapi tidak begitu bebas, tetap harus ada standar yang dipatuhi,” kata Ivan, Minggu (16 Oktober 2022).

Selain itu, Pj Bupati mengatakan akan berkirim surat kepada pengelola pariwisata, khususnya camping ground. Dalam surat berupa pengaduan yang akan dilakukan oleh pengelola.

“Pengelola juga perlu memantau aktivitas pengunjung, setelah wisatawan masuk ke camp tidak dibiarkan begitu saja, perlu diawasi untuk mencegah kejadian seperti tindakan tidak senonoh,” katanya.

Kemudian, kata dia, pengelola bisa mendaftarkan wisatawan secara berpasangan untuk menunjukkan akta nikah.

“Cara-cara tersebut dapat digunakan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan tempat wisata dan mencegah citra pariwisata di Kabupaten Bogor tercoreng. Bebas tapi sopan minta akta nikah, saya setuju,” pungkas politisi Partai Gerindra itu.

Sementara itu, Kadisbudpar Kabupaten Bogor, Deni Humaedi mengaku akan menilai tempat-tempat wisata khususnya bumi perkemahan di Kabupaten Bogor.

“Kami mengevaluasi aturan apa yang diberlakukan dan sejauh mana pengelola memantau pengunjung,” kata Deni Humaedi.

Jika ditemukan pelanggaran, tentu saja kami akan mengambil tindakan konsisten terhadapnya. Misalnya penutupan perkemahan.

“Ya, kalau terbukti pengelola lalai dan melanggar aturan, jelas kami akan tegas,” ujarnya. [] Danu

Source: bogor-kita.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button