UPNVY Siapkan Desa Wisata Gamplong Pasca Pandemi Covid-19 - WisataHits
Yogyakarta

UPNVY Siapkan Desa Wisata Gamplong Pasca Pandemi Covid-19

SLEMAN—Sektor desa wisata tetap menjadi andalan dalam mendorong revitalisasi ekonomi desa pascapandemi. Keberadaan desa wisata mampu mengembangkan perekonomian masyarakat setempat. Bahkan di tahun 2020, saat pandemi Covid-19 sedang tinggi, desa-desa wisata berhasil bertahan keberadaannya, meski jumlah pengunjungnya sangat sedikit. Hal yang menarik dari mampu bertahannya desa wisata terletak pada keterlibatan penuh masyarakat setempat dalam berusaha mempertahankan desa tersebut.

Dalam rangka mempersiapkan kebangkitan Desa Wisata Gamplong pasca pandemi COVID-19, dimana wisatawan akan sangat concern dan akan menuntut standar destinasi wisata. Oleh karena itu, untuk memenuhi standar tersebut akan dilakukan strategi branding di Desa Wisata Gamplong untuk mengembalikan status desa wisata baru.

Beberapa program kegiatan yang dilakukan Tim PbM UPN Veteran Yogyakarta untuk merevitalisasi pariwisata pasca pandemi COVID-19 di Desa Wisata Gamplong antara lain:

  1. Pembuatan konsep desain branding desa wisata;
  2. sosialisasi materi branding desa wisata;
  3. mensosialisasikan pentingnya perlindungan hak atas kekayaan intelektual bermerek bagi pelaku UMKM;
  4. Verifikasi nama merek dan status pelaku UMKM;
  5. Identifikasi kelas merek bagi pelaku UMKM; dan
  6. Membuat Buku Branding Desa Wisata Gamplong.

Selain itu, sebagai persiapan revitalisasi desa wisata, Tim PbM UPN Veteran Yogyakarta melakukan rebranding Desa Wisata Gamplong dengan mengoptimalkan media sosial sebagai media promosi. Program rebranding terdiri dari menyiapkan konten video untuk profil destinasi/desa wisata, bagaimana Desa Wisata Gamplong menunjukkan keseriusannya dalam persiapan kunjungan wisata, dll. Pada dasarnya kami tim PbM UPN Veteran Yogyakarta membantu menciptakan destinasi wisata dan Menyiapkan usaha desa wisata dan membujuk wisatawan untuk mengunjunginya lagi. Melalui video YouTube, langkah selanjutnya adalah menyebarkan tautan video YouTube yang dapat dibagikan di berbagai media sosial atau platform digital lainnya.

Kegiatan rebranding ini dilakukan setelah melakukan konsultasi atau sosialisasi terkait perlindungan hak merek atas kekayaan intelektual bagi pelaku usaha di Desa Wisata Gamplong, serta mempermudah pendaftarannya. (ADV)

Source: jogjapolitan.harianjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button