Upaya Bupati Ikfina mencegah kebakaran hutan di Mojokerto - WisataHits
Jawa Timur

Upaya Bupati Ikfina mencegah kebakaran hutan di Mojokerto

mojokerto

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian khusus Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Dia melakukan sejumlah upaya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.

Salah satunya muncul pagi ini melalui panggilan siaga penanganan Karhutla di lapangan pariwisata Poetok Soeko di Kecamatan Trawas. Apel ini merupakan hasil kerjasama antara BPBD Kabupaten Mojokerto dengan Dinas Kehutanan Jawa Timur.

Siaga pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Mojokerto ini diikuti oleh unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, staf pers dan calon relawan. Bupati Ikfina menjadi pemimpin apel. Dia juga memeriksa kesiapan berbagai perangkat untuk memerangi kebakaran hutan.

Ikfina mengatakan apel ini sebagai persiapan untuk membantu mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Mojokerto yang berpotensi terjadi pada musim kemarau. Toh, di wilayahnya terdapat 25.021,4 hektar hutan.

Terdiri dari 10.181,10 hektar hutan lindung yang dikelola oleh UPT Taman Hutan Raya R Soerjo, Dinas Kehutanan Jawa Timur dan 10.656,70 hektar hutan produksi dan 4.183,60 hektar hutan lindung yang dikelola oleh KPH Mojokerto dan KPH Jombang Perum Perhutani KPH Pasuruan dikelola.

Puluhan ribu hektar hutan terletak di daerah pegunungan dan perbukitan di wilayah selatan Kabupaten Mojokerto. Tumbuhan di hutan berupa perdu dan pohon yang didominasi oleh pinus dan jenis hutan lainnya.

“Apel ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah, masyarakat, bisnis dan mitra media. Karena kita tahu bahwa penanggulangan bencana khususnya kebakaran hutan dan lahan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri,” ujarnya di lokasi. Selasa (20/9/2022). .

Bupati pertama di Mojokerto ini berharap ke depan kebakaran hutan dan lahan bisa ditangani lebih optimal. Ini membutuhkan pemahaman tentang teknik dan strategi dari semua elemen yang terlibat. Baik dalam fase mitigasi maupun dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, sulit untuk memadamkan kebakaran hutan di daerah pegunungan dan perbukitan dengan peralatan modern. Pada tahap mitigasi, pos pengawasan harus didirikan di beberapa titik untuk mendeteksi kebakaran hutan secara dini.

“Salah satu upaya penanggulangan yang dilakukan adalah dengan mendirikan posko kebakaran hutan dan lahan di beberapa lokasi rawan kebakaran. Setiap posko ada satpam yang bertugas 24 jam sehari,” jelas Ikfina.

Ikfina juga berharap kebakaran hutan dan lahan tidak akan terjadi lagi di Kabupaten Mojokerto. “Semoga daerah kita aman dari kebakaran hutan dan lahan serta dari segala macam bencana. Kita semua selalu siap menghadapi segala bentuk ancaman bencana untuk mewujudkan masyarakat yang aman, nyaman dan sejahtera di Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

(acn/ega)

Source: www.detik.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button