Tidak lagi gratis, mulai 31 Oktober Anda harus membayar untuk naik bus - WisataHits
Jawa Barat

Tidak lagi gratis, mulai 31 Oktober Anda harus membayar untuk naik bus

JAKARTA, investor.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan informasi terbaru tentang program Beli layanannya yang dikemas dengan nama Teman Bus yaitu tentang penerapan tarif penumpang di 10 kota. Mulai 31 Oktober 2022, penumpang yang ingin menggunakan layanan Bus Teman akan dikenakan biaya.

Rincian tarif yang berlaku akan berbeda di setiap kota yaitu tarif Palembang Rp 4.000, Solo Rp 3.700, Denpasar Rp 4.400, Yogyakarta Rp 3.600, Medan Rp 4.300, Bandung Rp 4.900, Surabaya Rp. Rp 6.200, Banjarmasin Rp 4.300, Makassar Rp 4.600 dan Banyumas Rp 3.900. Tarif ini dibebankan kepada penumpang per satu kali perjalanan di Teman Bus, sehingga penumpang akan dikenakan biaya lagi jika perlu mengubah koridor atau rute selama perjalanan.

Baca juga: Pembangunan MRT Jakarta Fase 4, Kemenhub Gandeng Korea

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno menjelaskan, penetapan tarif ini sudah diperhitungkan secara matang atas dasar tarif. permintaan dan penawaran.

“Ada perbedaan di setiap kota karena perhitungan tarif menyesuaikan biaya yang dikeluarkan dengan jumlah perjalanan, jarak tempuh dan kemampuan pendapatan masyarakat serta faktor fluktuasi lainnya,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (19/10/2020). /2022).

Pengaturan tarif ini akan terus dievaluasi setiap tahunnya agar Teman Bus dapat terus menjadi layanan yang tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga terjangkau. Metode pembayaran Teman Bus masih cashless dengan kartu cashless. Ada juga kartu cashless yang bisa digunakan yaitu e-money Bank Mandiri, Bank BRI Brizzi, Bank BNI Tap Cash dan Flazz Bank BCA. Penumpang bisa mendapatkan kartu cashless dari bank atau minimarket tersebut.

Baca juga: Kemenhub Gandeng Meratus Line Operasikan Kapal Wisata di Labuan Bajo

Cara pembayaran tarif Teman Bus masih sama seperti saat gratis, dimana penumpang cukup mencolokkan kartu ke perangkat Tap on Bus (ToB) di armada Teman Bus.

“Kami berharap dengan diberlakukannya tarif ini dapat memberikan insentif kepada pelayanan angkutan umum massal di kotanya masing-masing untuk meningkatkan kualitasnya guna menciptakan iklim persaingan yang sehat,” pungkas Hendro Sugianto.

Penerbit: Theresa Sandra Desfika ([email protected])

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button