Tidak ada pembangunan di darat, IISP ancam mundur dari Madura - WisataHits
Jawa Timur

Tidak ada pembangunan di darat, IISP ancam mundur dari Madura

KABARMADURA.ID | BANGKALAN — Rencana pembangunan International Islamic Saint Park (IISP) di kaki Jembatan Suramadu di kawasan Bangkalan terancam gagal dan ditarik ke luar Madura.

Hal ini bisa terjadi karena Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan (Pemkab) belum menentukan negara mana yang harus diduduki oleh IISP.

Hal ini menjadi salah satu alasan kedatangan Ulama Madura dan Pesantren (BASSRA) dan Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) di Pendopo Bangkalan pada Jumat (22/7/2022) untuk menyambut Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron. , tetap benar .

Menurut Koordinator Bangkalan Bassra KH Makki Nasir, IISP adalah urusan dunia dan akhirat. Karena ada ilmu di IISP yang tentunya lebih berharga dari penghargaan lainnya. Jadi harus cepat.

“IISP adalah momen, momen untuk meningkatkan intelektualitas keilmuan masyarakat melalui wisata syariah,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kebutuhan yang harus disiapkan untuk membangun IISP harus mendapat dukungan penuh. Ini bukan hanya soal uang atau modal, tapi juga soal karakter dan regulasi konten yang akan dibangun nantinya. Sehingga pihaknya mendorong semua elemen untuk bersinergi sesuai perannya agar IISP bisa segera dibangun.

Permintaan IISP tersebut segera ditindaklanjuti oleh Bupati Bangkalan yang bertemu dengan Gubernur Jawa Timur dan membahas langkah cepat pengembangannya.

“Kami siap mendukung dan mendorong perkembangan IISP, selanjutnya BASSRA juga siap menjadi karakter atau isi IISP, berwatak dan berilmu khas orang Madura,” ujar KH Makki.

Sementara itu, Ketua IKAMA, H. Muhammad Rawi, meminta Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk juga berperan aktif dalam pembentukan IISP. Sehingga ada kejelasan tentang tahapan proses dan perkembangannya.

“Tentu saja jika kita saling menunggu tanpa benar-benar melakukan apa-apa, IISP ini bisa gagal nantinya,” jelasnya.

Tekanan ini dimediasi oleh pria yang akrab disapa Haji Rawi itu karena beredar informasi bahwa IISP bisa ditarik dari Madura. Pasalnya, tiga tahun setelah dikeluarkannya Perpres Nomor 80 Tahun 2019, belum ada kemajuan pembangunan.

“Keluarnya IISP dari Madura bukan hanya rencana, bisa saja terjadi jika tidak ada perkembangan di sini,” katanya.

Haji Rawi juga meminta agar Pemkab Bangkalan segera menentukan lahan yang akan ditempati IISP, baik di sisi kanan maupun kiri Suramadu. Karena ketika lahan ditentukan, pihaknya siap bersama pengusaha dari Madura melakukan reklamasi.

“Kami bersedia melakukan reklamasi asalkan lahannya sudah ada dan ada dasar regulasinya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan siap melaporkan hasil rapat dan rapat tersebut kepada Gubernur Jawa Timur secepatnya. Karena untuk menentukan negara harus melalui persetujuan gubernur.

“Nanti saya kabari secepatnya, salah satunya menyangkut tujuan propertinya,” jelasnya.

Berbicara tentang aturan pembangunan. akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan untuk segera menyusun peraturan daerah (perda) sebagai dasar peraturan pelaksanaan Perpres 80/2019 tentang pengembangan IISP.

“Pokoknya kita butuh regulasi turunan, nanti kita serahkan ke Ketua Pelaksana (Ketua DPRD Bangkalan, red.) agar bisa segera dibahas dan diselesaikan,” kata sosok itu, sapaan Ra Latif.

Reporter: Helmi Yahya

Penerbit : Wawan A. Husna

Source: kabarmadura.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button