Terkait parkir elektronik di Pasar Madyopuro Malang, Pemkot menilai hal itu bisa mengurangi kerugian pendapatan daerah - WisataHits
Jawa Timur

Terkait parkir elektronik di Pasar Madyopuro Malang, Pemkot menilai hal itu bisa mengurangi kerugian pendapatan daerah

Terkait parkir elektronik di Pasar Madyopuro Malang, Pemkot menilai hal itu bisa mengurangi kerugian pendapatan daerah

MALANG, KOMPAS.com – Sistem parkir elektronik di Pasar Madyopuro Kota Malang yang diprotes juru parkir hingga Senin (1/2/2023) tidak beroperasi.

Rencananya, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan melakukan survei risiko dampak parkir elektronik.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini 2 Januari 2023: Pagi dan Sore Berawan

Kepala Diskoperindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan, survei akan dilakukan hari ini. Salah satu tujuannya adalah untuk mengetahui pengaruh ekonomi dealer terhadap kebijakan penerapan parkir elektronik.

Menurut Eko, Pemkot Malang tidak berniat membuat masalah parkir elektronik bagi pedagang. Pemkot sedang berupaya menata pasar Madyopuro yang didesain sebagai pasar wisata.

“Program pemerintah, khususnya pasar, kami bangun secara bertahap, seperti Oro-oro Dowo, Kasin, Kota Lama, Kedungkandang, lalu Madyopuro. Nanti sebagai pasar yang akan menjadi jalur lalu lintas bagi masyarakat yang ke Bromo karena ingin melewati Tumpang,” kata Eko, Senin (2/1/2023) di Kota Malang.

Pemerintah Kota Malang bertujuan untuk memastikan bahwa pasar memiliki fasilitas yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan pendirian tempat parkir.

“Pelan-pelan kami kelola pasar-pasar di Kota Malang satu per satu. Misalnya, pembayaran pembalasan tanpa uang tunai (parkir). Namun ada pertanyaan dari masyarakat tentang bocornya retribusi. Perbaikan terus dilakukan. Tahun ini Kebalen juga akan dibangun, Madyopuro juga akan dibangun,” ujarnya.

Eko berharap peritel bisa memahami keputusan pemerintah untuk meminimalisir kerugian pendapatan daerah.

“Program kami ada di pasar, semua biaya non tunai. Kami berusaha mengaturnya sebaik mungkin, jadi saya berusaha keras untuk menyukai pasar di Kasin dan Oro-oro Dowo, banyak yang terjadi,” ujarnya. kata kata.

Kepala Dinas Perparkiran Dinas Lalu Lintas Kota Malang Mustaqim Jaya mengatakan, petugas akan bertugas mengelola lahan parkir di Pasar Madyopuro.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button