Terhadap rentenir dan pinjaman ilegal, inilah solusi yang ditawarkan oleh TPAKD - WisataHits
Yogyakarta

Terhadap rentenir dan pinjaman ilegal, inilah solusi yang ditawarkan oleh TPAKD

Harianjogja.com, JOGJA — Lebih dari 30.000 nasabah telah didekati oleh program pinjaman atau pembiayaan yang diluncurkan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sejak tahun 2020.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan program kemudahan pinjam meminjam dengan total anggaran Rp 4,4 triliun dipandang sebagai solusi untuk memerangi lintah darat dan rentenir. on line (pinjol) ilegal.

Friderica Widyasari Dewi, Anggota Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, mengatakan TPAKD merupakan hasil kerjasama semua pihak melalui pemerintah daerah dan perbankan masing-masing.

DIDUKUNG:

Pada pembukaan IKM di Umbulharjo, Dinas Perinkopukm Jogja berharap IKM naik peringkat

“Hingga saat ini sudah ada 452 TPAKD di 34 provinsi, termasuk enam TPAKD di wilayah DIY,” katanya dalam diskusi dengan topik tersebut. Program inklusi keuangan OJK hadir untuk benar-benar mendorong pemberdayaan ekonomi daerah yang diadakan di Joglo Tamansari, Yogyakarta, Sabtu (22/10/2022).

BACA JUGA: OJK tingkatkan literasi keuangan bagi Santri

Menurutnya, TPAKD jelas membantu perekonomian usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

“Pendanaan mulai dari Rp 1 juta. Dampaknya bagi pelaku ekonomi sangat luar biasa. TPAKD bisa menjadi solusi pinjaman terhadap rentenir,” kata Friderica.

Untuk itu, Friderica mengucapkan terima kasih kepada pihak bank BPD DIY dan pemerintah daerah DIY yang telah membantu menyalurkan pinjaman mudah kepada masyarakat melalui TPAKD.

“Pada kenyataannya, program ini dapat membantu masyarakat menindak rentenir dan rentenir atau bank murah yang menyediakan akses cepat ke pembiayaan tanpa jaminan,” katanya.

Diperlukan program yang cermat dalam memerangi rentenir dan rentenir ilegal. Alasannya adalah karena rentenir menawarkan semua kemudahan yang terkadang tidak dapat diberikan oleh industri perbankan.

Untuk itu, Friderica tidak memungkiri bahwa penarikan dana melalui illegal lending jauh lebih cepat dibandingkan industri perbankan legal. Pasalnya, di perbankan legal, prosesnya sedikit lebih lama karena proses verifikasi untuk memastikan keamanan yang lebih baik.

BACA JUGA: Jangan tertipu, kenali mode pencucian uang

Proses identifikasi dan verifikasi sangat penting. Ini adalah salah satu pengurangan risiko.

Kalaupun penarikannya agak lama, pinjaman legal diawasi oleh OJK, jadi aman. Sementara pinjaman gelap berjalan sangat cepat dan menjerat peminjam. “Misalnya di Padang. Saya punya cerita, ada seorang ibu yang meminjam 2 juta rupee tetapi menjual rumah untuk membayar cicilan, ”kata Friderica.

Sampai hari ini, tindakan tegas diambil terhadap pinjaman ilegal. Sekitar 4.500 unit persewaan ilegal telah ditutup sejauh ini.

Agus Tri Murjanto, Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah BPD DIY menjelaskan, sejak 2020 atau saat pandemi Covid-19 pertama kali muncul, TPAKD telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 26 miliar dengan sekitar 3.000 rekening, khususnya di DIY lunas.

“Satu akun bisa memiliki lima hingga selusin orang karena itu satu grup,” katanya.

Dijelaskannya, peminjam tidak perlu mencari agunan, cukup izin usaha dari RT atau lurah setempat, yang kemudian dinilai.

Jumlah pinjaman yang awalnya hanya Rp 1-10 juta, kini meningkat menjadi Rp 55 juta.

“Namun demikian, jarang ada warga atau pemilik usaha kecil yang meminjam dalam jumlah besar. Rata-rata pinjaman di bawah Rp 10 juta,” katanya.

Suku bunga, kata dia, cukup rendah, hanya 3% per tahun. Dengan cara ini diharapkan tidak menjadi beban bagi masyarakat, terutama bagi pemilik usaha kecil.

Kepala Dinas Perekonomian dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Setda DIY Yuna Pancawati mengatakan lokus TPAKD terkonsentrasi di wilayah Gunungkidul, Kulonprogo dan Bantul.

Pasalnya, ketiga daerah tersebut menjadi hotspot, sehingga pihaknya berharap program tersebut bisa membantu pengentasan kemiskinan.

Yuna mengatakan TPAKD memiliki sejumlah program unggulan tahun ini. Diantaranya adalah pemrosesan bisnis keuangan digital di pantai selatan Gunungkidul.

Kemudian pengelolaan pembiayaan pinjaman kepada rentenir, pembentukan desa digital, penyediaan Akses Internet nirkabel gratis, serta pembangunan penanda kawasan wisata pantai di Gunungkidul.

“Selain itu, juga ada dukungan pembangunan pelabuhan perikanan di Pantai Gesing, Gunungkidul yang sudah dimulai, dan fasilitasi pembiayaan usaha melalui KUR atau pinjaman pembangunan daerah.”

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button