Tanpa payung hukum, pariwisata di Jember sulit berkembang - WisataHits
Jawa Tengah

Tanpa payung hukum, pariwisata di Jember sulit berkembang

Seluler_AP_Persegi Panjang 1

SUMBERRadar Jember – potensi turis di Kabupaten Jember masih sangat menjanjikan. Dari topografi pegunungan, pedesaan hingga pantai, ada banyak hal menarik yang menjanjikan pengembangan sebagai tujuan wisata.

BACA JUGA: Tragedi di Stadion Kanjuruhan Bisa Digunakan Untuk Koreksi Diri

Sayangnya, perhatian pemerintah daerah masih dianggap setengah hati. Bahkan beberapa wisata yang dikelola pemerintah sendiri juga dalam keadaan hidup, meski tidak ingin mati. Seperti Nasib Kolam Renang dan Penginapan Kebonagung. “Ada banyak situs potensial di Jember dan sumber daya alamnya sangat menjanjikan untuk pariwisata. Namun pengelolaannya kacau balau,” kata Muhammad Holil Asy’ari, anggota Fraksi Pandekar, gabungan PAN, Demokrat, dan Golkar.

Seluler_AP_Persegi Panjang 2

Holil mengatakan pemerintah daerah belum memiliki model pengelolaan yang melayani semua orang atau pengamat turis. Oleh karena itu, payung harus ada Hukum yang memperhatikan semua model, sistem dan kepentingan industri pariwisata serta kepentingan pemerintah daerah. “Tanpa payung hukum, pariwisata kita sulit berkembang,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu mengaku sedang mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait Rencana Induk Pengelolaan Pariwisata Jember. Raperda tersebut juga masuk sebagai salah satu Raperda yang dibahas pada tahun 2022. Setelah berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan merekomendasikan beberapa perubahan. Awalnya berbentuk Raperda Desa Wisata, kemudian menjadi Raperda Rencana Induk Pengelolaan Pariwisata.

– Iklan –

SUMBERRadar Jember – potensi turis di Kabupaten Jember masih sangat menjanjikan. Dari topografi pegunungan, pedesaan hingga pantai, ada banyak hal menarik yang menjanjikan pengembangan sebagai tujuan wisata.

BACA JUGA: Tragedi di Stadion Kanjuruhan Bisa Digunakan Untuk Koreksi Diri

Sayangnya, perhatian pemerintah daerah masih dianggap setengah hati. Bahkan beberapa wisata yang dikelola pemerintah sendiri juga dalam keadaan hidup, meski tidak ingin mati. Seperti Nasib Kolam Renang dan Penginapan Kebonagung. “Ada banyak situs potensial di Jember dan sumber daya alamnya sangat menjanjikan untuk pariwisata. Namun pengelolaannya kacau balau,” kata Muhammad Holil Asy’ari, anggota Fraksi Pandekar, gabungan PAN, Demokrat, dan Golkar.

Holil mengatakan pemerintah daerah belum memiliki model pengelolaan yang melayani semua orang atau pengamat turis. Oleh karena itu, payung harus ada Hukum yang memperhatikan semua model, sistem dan kepentingan industri pariwisata serta kepentingan pemerintah daerah. “Tanpa payung hukum, pariwisata kita sulit berkembang,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu mengaku sedang mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait Rencana Induk Pengelolaan Pariwisata Jember. Raperda tersebut juga masuk sebagai salah satu Raperda yang dibahas pada tahun 2022. Setelah berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan merekomendasikan beberapa perubahan. Awalnya berbentuk Raperda Desa Wisata, kemudian menjadi Raperda Rencana Induk Pengelolaan Pariwisata.

SUMBERRadar Jember – potensi turis di Kabupaten Jember masih sangat menjanjikan. Dari topografi pegunungan, pedesaan hingga pantai, ada banyak hal menarik yang menjanjikan pengembangan sebagai tujuan wisata.

BACA JUGA: Tragedi di Stadion Kanjuruhan Bisa Digunakan Untuk Koreksi Diri

Sayangnya, perhatian pemerintah daerah masih dianggap setengah hati. Bahkan beberapa wisata yang dikelola pemerintah sendiri juga dalam keadaan hidup, meski tidak ingin mati. Seperti Nasib Kolam Renang dan Penginapan Kebonagung. “Ada banyak situs potensial di Jember dan sumber daya alamnya sangat menjanjikan untuk pariwisata. Namun pengelolaannya kacau balau,” kata Muhammad Holil Asy’ari, anggota Fraksi Pandekar, gabungan PAN, Demokrat, dan Golkar.

Holil mengatakan pemerintah daerah belum memiliki model pengelolaan yang melayani semua orang atau pengamat turis. Oleh karena itu, payung harus ada Hukum yang memperhatikan semua model, sistem dan kepentingan industri pariwisata serta kepentingan pemerintah daerah. “Tanpa payung hukum, pariwisata kita sulit berkembang,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu mengaku sedang mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait Rencana Induk Pengelolaan Pariwisata Jember. Raperda tersebut juga masuk sebagai salah satu Raperda yang dibahas pada tahun 2022. Setelah berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan merekomendasikan beberapa perubahan. Awalnya berbentuk Raperda Desa Wisata, kemudian menjadi Raperda Rencana Induk Pengelolaan Pariwisata.

Source: radarjember.jawapos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button