Tambahan Modal untuk Stimulus Usaha Ultra Mikro - WisataHits
Jawa Timur

Tambahan Modal untuk Stimulus Usaha Ultra Mikro

KABUPATEN – Stimulus Pembiayaan Usaha Ultra Mikro (UMi) sangat dibutuhkan oleh masyarakat kecil Kabupaten Malang. Pemerintah pusat juga mewajibkan perusahaan milik negara untuk membayar pinjaman untuk jenis bisnis ini. Di wilayah Malang selatan saja, ada 2.500 perusahaan UMi yang mendapat pinjaman modal dari PT Pegadaian Kepanjen dan Turen.

Suhardi, Kepala Divisi Usaha Mikro PT Pegadaian Kepanjen, menjelaskan 2.500 UMi tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah selatan. “Contoh Ultramicro adalah pedagang Pracangan, penjual gorengan dan penjual kue basah,” kata Hardi, sapaannya di sela-sela pelatihan media sosial untuk UMi di Gondanglegi, kemarin (26/7).

Menurut Hardi, limit kredit UMi di bawah Rp 10 juta. Penerima pinjaman dapat melunasinya dengan tenggat waktu yang fleksibel. Yaitu antara 1 sampai 3 tahun. Dengan harapan pendanaan ini dapat mendongkrak ultra-mikro ke mikro. Namun, pada Juli 2022, hanya sejumlah kecil ultramikro yang telah dipromosikan.

“Sedikit, tidak banyak, bahkan tidak 10 persen,” katanya. Meski demikian, dalam kondisi pemulihan ekonomi pascapandemi, tidak ada UMi yang bangkrut, ada baiknya. Namun, Hardi meyakini perekonomian akan kembali pulih pada paruh kedua tahun 2022. Ia juga berharap ada UMi yang bisa berkembang menjadi usaha mikro.

Sektor makanan dan minuman, jasa dan transportasi diperkirakan akan tumbuh. Hal ini sejalan dengan prakiraan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang sebesar 44,3 persen pada tahun 2022. Hardi juga sependapat bahwa ekonomi ultra mikro cukup berkembang di kawasan wisata. Misalnya pedagang kecil di pinggir pantai.

Dari hasil survei, terlihat pengecer kecil tempat wisata, baik pantai maupun lainnya, mulai melakukan penjualan yang lumayan. Sebagian besar pendapatan kotor harian UMi adalah Rp 300.500.000. Sedangkan laba bersih UMi sekitar Rp 1,5 juta. Hardi mengatakan pertumbuhan ekonomi ini disambut baik dengan dibukanya pendaftaran UMi di Pegadaian.

“Kami memiliki puluhan pegadaian di beberapa kecamatan. Setiap unit menerima 3 hingga 5 pendaftaran UMi per minggu. Sedangkan total modal (pegadaian kepanjen dan turen) yang perlu kami salurkan sekitar 26 miliar rupiah. Oleh karena itu, pintu pendaftaran UMi masih terbuka,” jelas Hardi. Masih ada jaminan BPKB untuk pendaftaran dan siap diwawancarai oleh tim Pegadaian. Juga, Anda tidak pernah menerima pembiayaan dari bank atau pihak lain. Sebagai informasi, data Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malang, total jumlah UMKM sekitar 427.706 unit. Sektor makanan dan minuman paling aktif di Bumi Kanjuruhan. (sirip/tidak)

Source: radarmalang.jawapos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button