Sinergi KemenKopUKM perkenalkan kawasan kuliner halal, aman, dan sehat - WisataHits
Jawa Barat

Sinergi KemenKopUKM perkenalkan kawasan kuliner halal, aman, dan sehat

Bogordaily.net– Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, telah mengembangkan Program Prioritas Kawasan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS).

“Hal ini sejalan dengan arahan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin pada Rapat Paripurna KNEKS Mei 2022,” kata Eddy Satriya, Wakil Kepala Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, pada pertemuan konsinyasi zona KHAS lintas K /L diselenggarakan oleh KNEKS, Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Penyiaran dilakukan sehubungan dengan pembentukan kelompok kerja dan penyusunan pedoman zona KHAS, yang dapat digunakan sebagai referensi bagi semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah, dalam pelaksanaan program zona KHAS di daerah. .

Hadir Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM selaku Project Coordinator KHAS Zone Eddy Satriya, Direktur Ekonomi dan Kewirausahaan Syariah KNEKS Putu Rahwidhiyasa, Panel Pakar Ekonomi Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Sugeng Santoso, Kepala Bidang Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki, Plt. Direktur Kementerian Kesehatan Tutut Indra Wahyuni.

Eddy Satriya mengatakan bahwa kawasan KHAS merupakan bagian dari ketahanan pangan dan ekonomi riil, sehingga perlu dilakukan sosialisasi program, penyusunan rencana program yang matang dan pertemuan rutin anggota Pokja untuk mendorong percepatan pelaksanaan program.

Rapat Konsinyasi Kawasan KHAS Lintas Kementerian/Lembaga terselenggara KemenKopUKM bersinergi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Jakarta, Senin 11 Juli 2022. (Dok. KemenKopUKM/Bogordaily.net)

“KemenKopUKM aktif membantu penerbitan NIB kepada tenant di kawasan zona KHAS sebagai upaya awal untuk memenuhi persyaratan pendaftaran sertifikasi Halal,” kata Eddy.

Selain itu, sebagai bagian dari pengembangan program, KemenKopUKM juga akan meningkatkan kapasitas usaha bagi para tenant di wilayah tersebut.

Mengacu pada pentingnya koordinasi dan sinergi lintas sektor, Eddy menambahkan, penerapan zona KHAS bertujuan untuk melindungi konsumen dari pembelian produk Halal dan Thayyib, memberikan sertifikasi dan bimbingan Halal dan Thayyib, mempercepat, memperluas tujuan kuliner halal dan mempercepat gaya hidup halal. ke bidang kuliner.

Sementara itu, Staf Ahli Ekonomi Kemaritiman Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Sugeng Santoso mengatakan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi merupakan anggota Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional sebagaimana diamanatkan Perpres 28/2020.

Kemenko Kemaritiman terus mendukung dan bekerja sama dengan unit KNEKS dan K/L di bawah koordinasi Kemenko Kemaritiman, termasuk Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki menyampaikan apresiasinya kepada KNEKS atas gagasan zona khas yang merupakan wujud nyata pemberian kuliner halal kepada masyarakat dalam wisata halal.

“Pembentukan kawasan khusus harus ditempatkan dalam kerangka rantai nilai halal, ketersediaan halal adalah hak warga negara, dan negara harus menjamin produk yang beredar terjamin kehalalannya,” imbuh Mastuki.

Pemerintah menargetkan menggandakan zona KHAS di 13 titik di 8 provinsi, khususnya di destinasi wisata ramah Muslim. Dan dibagi menjadi 4 cluster yaitu kotamadya, pemerintah daerah, universitas dan cluster pemerintah.

(gibran)

Source: bogordaily.net

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button