Sidoarjo menerima hibah khusus dari Pemprov Jatim sebesar Rp 1,2 juta - WisataHits
Jawa Timur

Sidoarjo menerima hibah khusus dari Pemprov Jatim sebesar Rp 1,2 juta

Sidoarjo, Bhirawa
Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Rp 1,2 miliar dari Provinsi Jawa Timur, diterima tahun 2022 dari Kabupaten Sidoarjo. Jumlah ini meningkat nilainya dibandingkan tahun 2021.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo, Yetty Sri Indriastuti SPt MM mengatakan, kemarin Minggu (26/6) peningkatan jumlah BKK yang diterima Kabupaten Sidoarjo tidak lepas dari peningkatan jumlah desa berdaya yang menerima BKK tahun ini.

Jika pada tahun 2021 hanya 2 desa yang menerima BKK, pada tahun 2022 ada 5 Desa Berdaya yang menerima BKK Jawa Timur.

Lima desa binaan tersebut antara lain Desa Kelopoten, Kecamatan Sukodono, Desa Kalisampurno, Kecamatan Tanggulangin, Desa Jatilangga, Kecamatan Krian, Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, dan Desa Simoketawang, Kabupaten Wonoayu.

Lima desa di Kabupaten Sidoarjo yang masuk dalam kategori Desa Berdaya, kata Yetty, mendapat BKK dari Pemprov Jatim, dengan masing-masing desa menerima Rp 100 juta.

Pada tahun 2021 Desa Bunurasih Kecamatan Waru dan Desa Bangah Kecamatan Gedangan merupakan 2 Desa Berdaya di Kabupaten Sidoarjo yang menerima BKK dari Provinsi Jawa Timur.

BKK Desa Berdaya, kata Yetty, dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di desa. Dengan mengutamakan kualitas produk di desa. Contohnya adalah Desa Simoketawang, ada wisata desa buah lengkeng yang terkenal.

BKK Provinsi Jawa Timur tahun 2022 juga diberikan kepada 5 Bumdes di Kabupaten Sidoarjo. Diantaranya adalah BUMDES di Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Desa Krembung, Kecamatan Krembung, Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, dan Desa Kedungbocok, Kecamatan Tarik. Setiap desa menerima BKK sebesar Rp 75 juta.

Selain itu, BKK Jatim 2022 juga akan diberikan kepada keluarga penerima “gelar” dari penerima program PKH atau program Keluarga Harapan. Namanya Jatim Puspa, yang merupakan singkatan dari Women’s Business Empowerment. Penerimanya per keluarga penerima manfaat atau KPM, yaitu masing-masing Rp 2,5 juta.

2022 secara bergantian untuk desa-desa di Kecamatan Krembung. Diantaranya adalah 20 KPM Desa Jenggot, 21 KPM Desa Keret dan 31 KPM Desa Wonomlati.

“Di Desa Jenggot banyak KPM yang memiliki usaha sampingan yang menjual gorengan,” kata Yetty. (kus.gat)

Source: www.harianbhirawa.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button