Serikat Pekerja Rokok Salatiga Temui Pj Walikota, Begini Ungkapannya - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Serikat Pekerja Rokok Salatiga Temui Pj Walikota, Begini Ungkapannya – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N. Rachmadi saat menerima rombongan pimpinan daerah dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FD FSP RTMM-SPSI) Provinsi Jawa Tengah didampingi Pegawai Rokok SPSI Agric Amarga Jaya memimpin penonton. (Khusus/Humas Kota Salatiga)

Solopos.com, SALATIGA — Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Tengah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FD FSP RTMM-SPSI) dan SPSI Buruh Rokok Agric Amarga Jaya menggelar audiensi dengan Pj Walikota Salatiga, Sinoeng Noegroho Rachmadi.

Sidang terkait masalah cukai rokok yang akan naik lagi pada 2023. Isu kembali mengemuka saat pemerintah menetapkan target penerimaan pajak konsumsi sebesar Rs 245,4 triliun pada 2023 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RABPN).

AksiJos! Petani dan peternak Klaten bisa menjadi pendukung kedaulatan pangan

Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan menaikkan cukai rokok. Dalam kunjungan tersebut, Ketua FD FSP RTMM, Edy Riyanto mengaku sempat melakukan audiensi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga.

“Ada masalah yang dihadapi para pekerja sigaret atau sigaret kretek tangan dan saya mohon bantuannya. Upaya yang dilakukan untuk tidak menaikkan cukai rokok kretek tangan. Biasanya naik pada pergantian tahun,” kata Edy Riyanto, Kamis (25/8/2022).

“Saat Mesin Rokok Cengkeh” [SKM] Kenaikan cukai sudah mulai ditinggalkan karena produksi dilakukan dengan mesin. Setiap target produksi dapat disesuaikan dengan kenaikan pajak konsumsi. Lain halnya dengan sigaret kretek tangan yang mengandalkan tenaga manusia. Dipastikan jika cukai SKT naik, produksi pasti turun,” ujarnya.

Baca juga: Cukai Rokok Diturunkan Jadi Delapan Tingkat, 239 Produsen Terkena

Dia menjelaskan, kenaikan cukai rokok lebih lanjut akan berdampak pada penurunan produksi dan pengurangan jumlah karyawan.

“SKT [Sigaret Kretek Tangan] 2019 tidak naik, 2020 naik. Kemudian 2021 naik, 2022 naik. [Tahun] Pada 2023 maksimal, kalaupun meningkat, akan beradaptasi dengan inflasi. Jangan lebih karena akan memberatkan pabrik SKT,” ujarnya.

Rombongan diterima di kantor Walikota Salatiga. Mereka diterima oleh Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi.

Dalam kesempatan itu, Sinoeng sepakat mengirim surat kepada pemerintah melalui Gubernur Jawa Tengah. Intinya, SKT cukai tidak dinaikkan, tapi kalau perlu dinaikkan bisa memperhitungkan inflasi dan nasib pekerja.

“Saya melalui birokrasi. Saya akan berkoordinasi dengan gubernur [Jateng] karena gubernur mewakili Jawa Tengah. Sedangkan saya sebagai pelaksana tugas walikota bisa menulis langsung ke tengah, semakin naik tingkat provinsi malah semakin kuat. Selain itu, Jawa Tengah juga memiliki banyak pabrik rokok SKT di berbagai daerah,” kata Sinoeng.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Membaiknya, Konsumsi Rokok Bisa Naik Tahun Depan

Source: www.solopos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button