Sejak 2018 Harga Tanah Jebres Solo Melonjak Destinasi Investasi Besar - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Sejak 2018 Harga Tanah Jebres Solo Melonjak Destinasi Investasi Besar – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Kondisi lahan yang digunakan untuk ekspansi bisnis PT Lulu Group Retail di Jl. Kolonel Sutarto, Jebres, Solo, Senin (29/8/2022). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo menemukan, sejak Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2018, harga tanah di pasar di Desa/Kecamatan Jebres, Solo, naik dua kali lipat.

Seperti diketahui, kawasan Kecamatan Jebres belakangan ini menjadi incaran banyak investor besar. Setelah PT Lulu Group Retail mendapatkan lahan di Jl Kolonel Sutarto, pabrik Tahir Foundation mencari lahan untuk membangun museum dan hotel di Jebres.

Promo Dukung BUMN Binaan UMKM Go Online, Tokopedia Registrasi 2.000 NIB

Pemkot Solo akan menetapkan NJOP tersebut akan disebar di sejumlah wilayah termasuk di Kecamatan Jebres, Solo, awal tahun depan. Kepala Badan Penyidikan Bapenda Solo Wulan Tendra Dewayani mengumumkan NJOP properti PT Sari Warna Asli (Sritex Group) yang dibeli Lulu Group untuk membangun Lulu Hypermarket di Jl. Pembangunan Kolonel Sutarto menelan biaya Rp 8,875 juta per meter persegi pada 2018.

Sedangkan berdasarkan pengawasan Solopos.com di situs web rumah.com, Pada Sabtu (9/10/2022) ada yang menawarkan tanah di Jl. Kolonel Sutarto, Jebres, Solo, dengan luas 2.039 m2 dengan harga Rp 30.585 miliar atau Rp 15 juta per meter persegi.

Selanjutnya, lanjut Tendra, NJOP 2018 di Jl Ki Hajar Dewantara, Solo senilai Rp 1.573 juta meter persegi. “Sekarang tahun 2022 peningkatannya luar biasa. Selain itu, area wisma adalah Jl Halilintar, Jl Kartika, Jl Surya. Jl Kartika sudah mencapai Rp 6 juta per meter persegi,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Senin (9/12/22).

Baca Juga: Investasi Masuk Jebres Solo Itu Harga Pasaran Tanah Sekitar Lokasi

Menurut Tendra, pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini masih mengacu pada NJOP 2018. Namun, Badan Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bea Cukai menggunakan nilai transaksi jual beli tanah terbaru.

“Jadi untuk pertumbuhan NJOP, kami melihat daerah-daerah tertentu berkembang menjadi kawasan industri, menjadi kawasan komersial, kami melihat itu. Nanti tahun ini kita ada kegiatan survey UN NJOP untuk Jebres yang juga tempat usaha, dan kita akan memperluas perumahan mahasiswa,” jelasnya.

tulang belakang

Dia menjelaskan, penetapan NJOP hingga tahap lelang tahun ini. NJOP baru akan mulai berlaku tahun depan. Tendra mengatakan, revitalisasi lingkungan Jebres karena kos-kosan sudah mulai ramai dengan aktivitas kampus pribadi dan banyak pebisnis.

Baca Juga: Gibran Ungkap Alasan Retailer Terbesar Asia Bangun Hypermarket di Jebres Solo

Kondisi ini memicu berkembangnya kawasan Solo Jebres dan dapat meningkatkan harga pasar tanah. Selain itu, lanjutnya, Jebres akan diuntungkan dengan adanya wisata air baru yang sedang dibangun di selatan Jalan Dr. RS Arif Zainuddin dan peremajaan kawasan TSTJ oleh PT Taman Safari Indonesia.

Jika menelusuri Solopos.com melalui situs rumah.com, sebidang tanah seluas 456m2 ditawarkan untuk dijual di Jebres dengan harga Rp 5,9 miliar. Harga yang ditawarkan hampir Rp 13 juta per meter persegi.

Uraian di deskripsi menjelaskan lokasinya yang strategis, hanya tiga menit ke dr. RS Moewardi di Jl Kolonel Sutarto, tiga menit ke RS Hermina dan delapan menit ke Universitas Sebelas Maret (UNS).

Baca Juga: Pemkot Solo: Ritel Tanah Terbesar Asia Dibeli di Jebres Milik Bos Sritex

Lalu ada tanah di Jebres, Solo seluas 456 meter persegi yang ditawarkan dengan harga Rp 1,66 miliar atau Rp 5 juta per meter persegi. Lokasinya berdekatan dengan TSTJ, dua menit dari kampus UNS dan lima menit dari RSUD Dr. Moewardi dihapus.

Tanah seluas 135 m2 lainnya ditawarkan dengan harga Rp 470 juta. Harga per m² adalah Rp 3.481481 juta. Salah satu deskripsi di deskripsi adalah lokasi 1 menit dari dr. Buang Oen Solo Kandangsapi.

Solopos.com juga mengakses olx.co.id untuk menemukan berbagai properti untuk dijual termasuk yang dekat dengan RSUD dr Moewardi. Luas tanah yang ditawarkan adalah 275 m2 dengan harga Rp 6 juta per m2.

Baca Juga: Tahir Foundation Pertimbangkan 3 Lokasi Museum Bintang 5 di Jebres Solo

Penetapan NJOP

Selain itu, ada sebidang tanah yang ditawarkan seluas 304 m² di dekat kampus UNS. Harga tanah Rp 7 juta per m2 dan bisa nego. Di belakang tapak UNS ada sebidang tanah seluas 150 m² yang ditawarkan dengan harga Rp 5,5 juta per m².

Mengutip artikel di situs Kementerian Keuangan Pendidikan, Pelatihan, dan Keuangan yang ditulis I Wayan Sukada, pemerintah daerah (Pemda) berwenang menetapkan NJOP tanah per m².

NJOP menjadi dasar pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) dan PBB untuk sektor Kehutanan dan Pertambangan (PBB P3).

Baca Juga: Bangun Museum dan Hotel Bintang 5, Tahir Foundation Pertimbangkan Lahan di Jebres Solo

NJOP properti per m² ditentukan berdasarkan hasil penilaian. Properti dinilai menurut pendekatan data pasar dan dilakukan dengan tarif tetap.

Penetapan NJOP tanah dapat dilakukan secara adil jika penilaian dilakukan secara objektif dan data yang diperoleh dapat mencerminkan harga pasar wajar tanah di tempat penilaian pada tahun penilaian.

Pasal 79 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Bea Masuk Daerah menyatakan bahwa NJOP ditetapkan setiap tiga tahun sekali, kecuali objek pajak tertentu yang dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan daerah.

Source: www.solopos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button